Tarif PPN 12 Persen Berlaku Januari 2025, Ekonom Pastikan Harga Beras Pokok Tak Kena Pajak
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menyebut bahwa beras premium yang dimaksudkan dalam kategori mewah adalah beras khusus yang diimpor.
Diungkapkan Josua, kebijakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen adalah langkah yang strategis namun penuh tantangan. Kenaikan PPN dapat memperkuat fiscal space guna mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Namun di sisi lain, peningkatan tarif PPN juga berpotensi menimbulkan perlambatan ekonomi yang marginal dalam jangka pendek melalui penurunan konsumsi rumah tangga dan tekanan inflasi.
“Dampak ini dapat diminimalkan melalui paket stimulus yang tepat sasaran, subsidi, serta insentif yang diberikan kepada sektor-sektor strategis. Oleh karenanya, pemerintah wajib memastikan pelaksanaan belanja yang efisien guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Josua.(*)
Oknum ASN Otaki Penjualan Beras Oplosan di Mataram NTB, Modusnya Campur Beras Medium dengan Menir |
![]() |
---|
Beras Premium Palsu? 212 Merek Gagal, Ada yang Broken 50 Persen |
![]() |
---|
Kapolri Pastikan Satgas Pangan Polri Segera Ungkap Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Harga Beras Premium Mulai Turun Usai Mentan Amran Sikat Pelaku Pengoplosan |
![]() |
---|
Kemendag Temukan Beras Tak Sesuai Mutu di Pasaran, Produsen Hanya Ditegur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.