Senin, 29 September 2025

Beras Oplosan

Beras Premium Palsu? 212 Merek Gagal, Ada yang Broken 50 Persen

Beras premium yang Anda beli bisa jadi palsu. Ada yang patah 50 persen, pemerintah bongkar skandal besar!

Penulis: Igman Ibrahim
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
MUTU BERAS - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025). Dalam rapat tersebut, Amran melaporkan hasil pemeriksaan terhadap ratusan merek beras yang tidak memenuhi standar pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Skandal besar mengguncang pasar beras nasional. Pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengungkap bahwa 212 dari 268 merek beras yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar mutu, termasuk beras yang diklaim sebagai premium.

“Ini khusus untuk beras premium dan medium yang tidak sesuai standar. Kami tegaskan, ini adalah standar pemerintah,” ujar Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakara, Rabu (30/7/2025).

Standar pemerintah menetapkan kadar patahan (broken) maksimal 25 persen untuk beras medium dan 15 persen untuk beras premium. Namun, hasil uji laboratorium menunjukkan ada merek yang memiliki broken hingga 50 persen, jauh melampaui batas toleransi.

“Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan sampai 50 persen. Ini jelas tidak sesuai standar. Mau itu disebut oplosan atau apapun, yang jelas tidak sesuai regulasi pemerintah,” tegas Amran.

Tak hanya soal patahan, pelanggaran juga ditemukan dalam bentuk pengoplosan, berat kemasan yang tidak sesuai, dan harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Data dari Bareskrim Polri menunjukkan bahwa 85,56 persen beras premium dan 88,24 persen beras medium yang diuji tidak memenuhi standar mutu.

“Berdasarkan ketidaksesuaian pada poin satu dan dua tersebut, terdapat potensi kerugian konsumen atau masyarakat per tahun Rp 99,35 triliun,” ungkap Brigjen Helfi Assegaf dari Satgas Pangan Polri.

Baca juga: Berantas Mafia Obat dan Ketergantungan Impor, Pakar Kesehatan Usul TNI Jadi Mitra, Bukan Pengendali

Pemerintah telah menyerahkan data temuan ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Sebanyak 26 merek dari 10 perusahaan telah naik ke tahap penyidikan, dan proses hukum terhadap pelaku terus berjalan.

Presiden Prabowo disebut memberikan instruksi langsung agar pelaku ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Arahan Bapak Presiden jelas: tindaklanjuti. Maka semua yang tidak sesuai aturan akan ditindak oleh penegak hukum,” pungkas Amran.

Skandal ini menjadi peringatan keras bagi pelaku industri pangan. Di tengah upaya menjaga stabilitas dan keadilan konsumsi, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan menata ulang tata kelola distribusi beras nasional. Konsumen, terutama ibu rumah tangga, berhak mendapatkan beras yang sesuai dengan harga dan kualitas yang dijanjikan.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan