Selasa, 30 September 2025

Di Rapat DPR, Dwi Ayu Curhat Dijanjikan Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh John LBF

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF.

Tribunnews/Chaerul Umam
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 

"Saya sempat dikirimkan pengacara dari pihak pelaku tapi awalnya saya enggak tau kalau itu dari pihak pelaku dia ngakunya dari LBH utusan dari Polda dia ngakunya. Awalnya enggak tahu terus pertemuan di Polres kasih BAP terus di situ dia ngasih tahu kalau dia disuruh sama bos saya," kata Dwi.

Seusai mengetahui itu, Dwi mengatakan pihaknya pun mengganti pengacara sebagaimana nasihat ibundanya. Saat itu, dia mengganti pengacara kedua yang enggan dibeberkan identitasnya.

Namun ternyata, pengacara keduanya itu tidak kooperatif dalam memperjuangkan kasusnya. Saat ditanya kelanjutan kasus, pihak pengacara tersebut selalu menyatakan sedang memprosesnya.

"Di situ pengacara yang keduanya enggak jelas. Kalau saya tanya bagaimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," jelasnya.

Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari.
Polisi menangkap George Sugama Halim, anak bos toko roti di Jakarta Timur yang menganiaya Dwi seorang karyawati di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (16/12/2024) dini hari. (Ist)

Dwi menjelaskan pengacara itu juga kerap minta sejumlah uang kepada orang tuanya saat datang ke rumah. Bahkan, ibundanya sampai menjual satu-satunya sepeda motor yang ada agar kasus itu bisa berlanjut.

"Di situ dia (pengacara) setiap ada info, dia selalu ke rumah dan minta duit, mama saya sampai jual motor, jual motor satu-satunya," jelasnya.

Baca juga: Tangis Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Minta Bantuan Presiden Prabowo

Setelah memberikan uang dari penjualan sepeda motor, kasus pun tetap jalan di tempat. 

Bahkan, selanjutnya, pengacara tersebut malah tidak bisa dihubungi.

"Sehabis jual motor itu, saya tanya tanyakan itu sudah enggak ada, enggak bisa dihubungin lagi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan