Senin, 29 September 2025

Di Rapat DPR, Dwi Ayu Curhat Dijanjikan Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh John LBF

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF.

Tribunnews/Chaerul Umam
Korban anak bos toko roti Dwi Ayu Darmawati, menceritakan pengalaman pahitnya saat bekerja di sebuah toko roti di Jakarta Timur.Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan Komisi III DPR, pada Selasa (17/12/2024) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten kreator sekaligus pengusaha Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF menjanjikan pekerjaan di perusahaannya, PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five) dan dikuliahkan hingga lulus di universitas terbaik di Jakarta, kepada Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19).

Diketahui Dwi Ayu merupakan pegawai korban penganiayaan anak bos toko roti tempatnya bekerja di Cakung, George Sugama Halim (GSH; 35), yang videonya viral di media sosial.

Hal itu disampaikan Dwi Ayu saat dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF.

"Saya juga dikasih bantuan oleh bang John kerja di perusahaan High Five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," kata Dwi Ayu di hadapan anggota Komisi III DPR RI.

Selain itu, lanjut Dwi Ayu, dirinya juga mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.

Pernyataan itu pun direspons positif oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengucap syukur atas rezeki yang didapat Dwi Ayu.

"Alhamdulillah ya Allah," ucap Habiburokhman usai mendengar pernyataan Dwi Ayu.

Baca juga: Tega Bunuh Pemilik dan Begal Mobil, Brigadir AK Dipecat dari Polri dan Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati ternyata mengalami sejumlah nasib sial saat mencari keadilan. Pasalnya, dia justru mengalami kasus penipuan dari seseorang yang mengaku pengacara.

Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun. Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.

Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung hingga Polsek Rawamangun, namun pihak kedua polsek itu menolak menangani laporan kasus tersebut.

Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Toko Roti Lindayes Langsung Sepi hingga Digeruduk Serikat Buruh Pasca-Viral Anak Bos Aniaya Pegawai

Di sana, Dwi becerita dirinya dan keluarganya sempat dikirimkan pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku. 

Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan