Di Rapat DPR, Dwi Ayu Curhat Dijanjikan Pekerjaan dan Dikuliahkan oleh John LBF
Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konten kreator sekaligus pengusaha Henry Kurnia Adhi atau Jhon LBF menjanjikan pekerjaan di perusahaannya, PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five) dan dikuliahkan hingga lulus di universitas terbaik di Jakarta, kepada Dwi Ayu Darmawati (DAD; 19).
Diketahui Dwi Ayu merupakan pegawai korban penganiayaan anak bos toko roti tempatnya bekerja di Cakung, George Sugama Halim (GSH; 35), yang videonya viral di media sosial.
Hal itu disampaikan Dwi Ayu saat dihadirkan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Dwi Ayu mengaku setelah ditipu oleh dua pengacara untuk mengawal kasusnya itu sampai harus jual sepeda motor, dia pun disorot oleh Jhon LBF.
"Saya juga dikasih bantuan oleh bang John kerja di perusahaan High Five sama saya juga dikuliahkan di universitas terbaik di Jakarta sampai lulus," kata Dwi Ayu di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Selain itu, lanjut Dwi Ayu, dirinya juga mendapat pendampingan hukum dari tim pengacara Jhon LBF hingga nantinya kasusnya selesai disidangkan.
Pernyataan itu pun direspons positif oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Dia mengucap syukur atas rezeki yang didapat Dwi Ayu.
"Alhamdulillah ya Allah," ucap Habiburokhman usai mendengar pernyataan Dwi Ayu.
Baca juga: Tega Bunuh Pemilik dan Begal Mobil, Brigadir AK Dipecat dari Polri dan Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, Dwi Ayu Darmawati ternyata mengalami sejumlah nasib sial saat mencari keadilan. Pasalnya, dia justru mengalami kasus penipuan dari seseorang yang mengaku pengacara.
Dwi bercerita mulanya seusai kejadian dirinya berniat melaporkan kasus kekerasan anak bos toko roti, George Sugama Halim (GSH) itu kepada Polsek Rawamangun. Saat itu, Polsek Rawamangun mengaku tidak bisa menangani kasus tersebut.
Kemudian, ia melaporkan kasus itu kepada Polsek Cakung hingga Polsek Rawamangun, namun pihak kedua polsek itu menolak menangani laporan kasus tersebut.
Akhirnya, dia baru bisa membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: Toko Roti Lindayes Langsung Sepi hingga Digeruduk Serikat Buruh Pasca-Viral Anak Bos Aniaya Pegawai
Di sana, Dwi becerita dirinya dan keluarganya sempat dikirimkan pengacara yang ternyata dari pihak keluarga pelaku.
Mulanya, pengacara itu mengaku berasal dari lembaga bantuan hukum (LBH).
Toko Roti Lindayes
pegawai toko roti
Dwi Ayu Darmawati
Cakung
George Sugama Halim
Komisi III DPR
Jhon LBF
DPR Belum Terima Surpres Pergantian Kapolri, Anggota Komisi III DPR: Tidak Perlu Dipersoalkan |
![]() |
---|
Kedapatan Simpan 53 Kg Ganja, Dua Pria di Cakung Jakarta Timur Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Komisi III DPR Rampungkan Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA |
![]() |
---|
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo: Banyak Sekali Skandal di Era Sunarto Ketua MA |
![]() |
---|
Nasir Djamil Mengaku Tidak Tahu Soal Isu Ada 2 Komjen Calon Kapolri Berinisial D dan S |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.