Pemindahan Ibu Kota Negara
VIDEO IKN Bersiap: Prabowo Berkantor 17 Agustus 2028, ASN Pindah Tahun Depan
Aparatur Sipil Negara (ASN) dijadwalkan lebih dahulu pindah ke IKN pada tahun depan.
Editor:
Srihandriatmo Malau
Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan pembangunan IKN mengalami keterbatasan anggaran, mengingat fokus pemerintahan saat ini pencapaian swasembada pangan dan energi.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan Meski tidak secepat pembangunan IKN era Jokowi, namun Kementerian PU menyebut pengerjaan konstruksi tetap berlanjut.
Terutama, pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
Targetnya Prabowo mulai bekerja di Istana IKN mulai 17 Agustus 2028 atau paling lambat 17 Agustus 2029.
Dody Hanggodo telah mengajukan penambahan anggaran untuk IKN Kaltim di tahun 2025. Besaran anggaran yang diminta sebesar Rp 14,87 triliun.
Tambahan anggaran untuk IKN Kaltim tersebut termasuk dalam total anggaran yang diminta Kementerian PU tahun 2025 yakni Rp 60,6 triliun.
Secara rinci, pengajuan penambahan anggaran untuk IKN tersebut dibagi untuk sektor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga sebesar Rp 9,9 miliar.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan jalan di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), pembangunan jalan tol atau jalan bebas hambatan, dan duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.
Kemudian untuk sektor Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 4,969 miliar yang akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), sanitasi, gedung kantor pemerintahan, kantor Kementerian Pertahanan, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Puan: Bolanya Ada di Pemerintahan
Prabowo Subianto dikabarkan akan mulai pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028 mendatang.
Bahkan, pemerintahan yang ada di Jakarta juga akan dipindahkan ke IKN.
Menanggapi hal itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya menunggu keputusan dari Presiden Prabowo mengenai pemindahan pemerintahan ke IKN.
"Ya kita ikut dengan keputusan pemerintah, sekarang kan semuanya bolanya ada di pemerintahan," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Di sisi lain, kata Puan, DPR RI pun mengaku siap jika nantinya akan turut dipindahkan ke IKN.
Lembaga legislator akan mengikuti keputusan dari pemerintah.
"Ya kita siap saja bagaimana kemudian keputusan pemerintah," pungkasnya.(*)
(Tribunnews/Igman Ibrahim/Endrapta Pramudhiaz/Taufik Ismail/Aphia/Malau)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.