Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Gula

Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja Harap Besok Suaminya Dibebaskan Hakim

Eks Mendag Tom Lembong telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tindak pidana korupsi oleh Kejagung. 

Tribunnews.com/Rahmat
Istri Tom Lembong, Franciska Wihardja saksikan sidang praperadilan suaminya Thomas Lembong di PN Jakarta Selatan. 

Selain itu, Qohar menyatakan, impor gula yang dilakukan PT AP tidak melalui rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari kementerian-kementerian guna mengetahui kebutuhan riil.

Baca juga: Diduga Jiplak Keterangan Tertulis, Kubu Tom Lembong Bakal Polisikan Ahli dari Kejagung

Tak hanya itu, perusahaan yang dapat mengimpor gula seharusnya hanya BUMN.

Sementara itu, CS diduga mengizinkan delapan perusahaan swasta untuk mengimpor gula. PT PPI kemudian seolah membeli gula tersebut.

Padahal, delapan perusahaan itu telah menjual gula ke pasaran dengan harga Rp 16.000 per kilogram atau lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) saat itu Rp 13.000 per kilogram. CS diduga menerima fee dari delapan perusahaan itu.

"Dari pengadaan dan penjualan gula kristal mentah yang telah diolah jadi gula kristal putih PT PPI dapat fee dari delapan perusahan yang impor dan mengelola gula tadi sebesar Rp 105 per kilogram," ujar Qohar.

Kini yang bersangkutan eks Mendag itu tengah mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved