Kasus Impor Gula
Diduga Jiplak Keterangan Tertulis, Kubu Tom Lembong Bakal Polisikan Ahli dari Kejagung
Kedua ahli yang bakal dipolisikan oleh kubu Tom Lembong yakni Ahli hukum pidana dari Universitas Soedirman Ibnu Nugroho dan Taufik Rachman dari Unair.
"Kami hanya ingin menyampaikan bahwa ahli ini kita dengar keterangannya sebagai ahli untuk membuat terang perkara ini. Tetapi dengan adanya indikasi rekayasa seperti ini untuk apa lagi kita periksa ahli ini," kata kuasa hukum Tom Lembong, Ari di persidangan, Jum'at (22/11/2024).
Kemudian tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Zulkipli di persidangan meminta pihak Tom Lembong bergantian berbicara.
"Baik sekarang giliran kami dengarkan dulu ya. Ini adalah persoalan yang serius ketika penasehat hukum menggunakan istilah menjiplak ini persoalan yang serius," kata Zulkipli.
Baca juga: Sidang Praperadilan Tom Lembong di PN Jaksel Hari Ini, Kubu Kejagung Siapkan 5 Ahli
"Kami akan melaporkan hal ini secara akademik," jawab Ari.
Tunggu dulu sebentar, belum selesai. Jawab Zulkipli.
"Ini bukan masalah poin. Kami ingin sampaikan ketika dua ahli punya pendapat yang sama pada suatu soal kenapa harus dipersoalkan," jelas Zulkipli.
"Titik komanya sama," jawab Ari.
Kemudian dijelaskan Zulkipli bahwa keterangan tertulis dua ahli yang dibawa pihaknya memiliki keterangan yang berbeda.
"Yang kedua ini dua hal yang berbeda halaman dan poin-poin yang disampaikan berbeda. Maka ketika pada saat penasihat hukum mengatakan menjiplak ini adalah persoalan serius," terang Zulkipli.
"Yang Prof Ibnu ada 9 poin dan Pak Taufik ada 18 poin. Ini berbeda sekali kalau dinyatakan menjiplak," tegasnya.
Kasus Impor Gula
Menelisik Manuver Tom Lembong Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY, Pakar: Ini Bukan Serangan Balik |
---|
Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully di Medsos |
---|
Tom Lembong Datangi Ombudsman, Tindak Lanjuti Laporan Terhadap Auditor BPKP di Kasus Impor Gula |
---|
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.