Profil dan Sosok
Irjen Pol. Yuda Gustawan, S.H., S.I.K., M.H.
Irjen Pol Yuda Gustawan adalah jenderal bintang 2 alumni Akpol 1993 yang mengemban jabatan sebagai Sahlisospol Kapolri.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Febri Prasetyo
Pada tahun 2019, Yuda Gustawan dimutasi ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Saat itu ia dipercaya untuk menjabat sebagai Dirintelkam Polda Jateng.
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.
Satu tahun kemudian, Yuda ditugaskan sebagai Dirintelkam Polda Jatim.
Setelah itu, ia didapuk menjadi Dirpolitik Baintelkam Polri pada tahun 2022.
Barulah pada tahun 2024, Yuda Gustawan diangkat sebagai Sahlisospol Kapolri (2024).
Harta kekayaan
Irjen Yuda Gustawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp3,4 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 14 Februari 2022.
Harta terbanyak Yuda berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kabupanten Karanganyar hingga Kota Surabaya.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Yuda Gustawan.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp2.847.010.000
1. Tanah Seluas 474 m2 di KAB / KOTA KARANGANYAR, HASIL SENDIRI Rp142.200.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 420 m2/385 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HIBAH TANPA AKTA Rp1.804.810.000
Baca juga: Irjen Pol. Purn. Drs. Rudi Pranoto
3. Bangunan Seluas 50 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA, HASIL SENDIRI Rp900.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp252.000.000
Sumber: TribunSolo.com
Profil dan Sosok
Sosok Ahmad Erani Yustika, Sekjen Kementerian ESDM yang Baru Pengganti Dadan Kusdiana |
---|
Profil H Arlan, Wali Kota Prabumulih Disorot Butut Kepsek Dicopot, Pernah Viral Pamer 4 Istri |
---|
Sosok 3 Wamen yang Ditunjuk Jadi Komisaris Telkom: Angga Raka, Ossy, dan Silmy |
---|
Sosok Isbandi Ardiwinata Mahmud, Dirut PT SBM yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi untuk Bayar Utang |
---|
Sosok Letjen Purnawirawan Djamari Chaniago, yang Kabarnya Dilantik Prabowo, Rabu 17 September 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.