Makelar Kasus di Mahkamah Agung
KY Tidak Akan Periksa ZR Makelar Kasus Kakap di MA: Dia Bukan Hakim dan Sudah Pensiun
Joko juga menjelaskan ihwal KY hanya akan bertindak jika ada temuan yang mengarah pada keterlibatan hakim aktif dalam kasus tersebut.
Tujuannya agar dapat melobi R untuk memilih majelis hakim PN Surabaya yang menangani perkara Ronald Tannur seperti yang diinginkan.
Saat penangkapan Zarof Ricar, tim JAMPidsus Kejagung menyita uang tunai berbagai mata uang asing dari rumah Zarof Ricar di Jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan dari lokasi penangkapannya.
Total uang yang ditemukan mencapai Rp1 triliun. Selain itu, ada emas batangan dengan total mencapai 51 Kilogram.
Dari pemeriksaan tim Kejagung, Zarof Ricar mengaku uang dan emas sebanyak itu dikumpulkan dari banyak pihak saat dirinya membantu memuluskan sejumlah perkara di MA, selama menjabat Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA periode 2010-2022.
Tim Kejagung dan internal MA juga tengah menelusuri ada tidaknya peran Zarof Ricar dan praktik suap dalam proses kasasi terkait vonis bebas Ronald Tannur di MA.
Sebelumnya, MA mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

MA dalam putusan kasasinya pada 22 Oktober 2024, menjatuhkan hukuman lima tahun penjara untuk Ronald Tannur.
"Amar putusan: kabul kasasi penuntut umum, batal judex facti," demikian amar putusan dikutip dari laman Kepaniteraan MA.
Baca juga: Anggota DPR Minta Inisiatif Pribadi Budi Arie Datangi Polda Metro untuk Klarifikasi Judi Online
Perkara kasasi itu diadili oleh ketua majelis kasasi Soesilo dengan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo. Panitera Pengganti Yustisiana.
"Terbukti dakwaan alternatif kedua melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP - Pidana penjara selama 5 (lima) tahun - barang bukti = Conform Putusan PN - P3 : DO," demikian bunyi amar putusan kasasi.
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Kejagung Periksa 2 Petinggi Sugar Group Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Terkait TPPU Zarof Ricar |
---|
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.