Judi Online
Kapolri Pastikan Bakal Sikat Habis Oknum Kementerian Komdigi yang Terlibat Judi Online
Bukan hanya praktik kongkalikong judi online di Kementerian Komdigi, Sigit menegaskan pihaknya akan menindak bandar-bandar judi internasional yang
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Acos Abdul Qodir
Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs jodol ini.
Pejabat hingga Pegawai Kongkalikong dengan Situs Judi Online
Beberapa pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap Polri karena menyalahgunakan wewenang pengawasan ribuan situs judi online.
Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, tapi tak melakukan hal itu.
Salah seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan, terdapat sekira 1.000 situs judi online yang dibina.
Artinya, dari 5.000 situs judol, 4.000 situs judol dilaporkan ke atasannya telah diblokir, sisanya yang 1.000 tidak diblokir.
Baca juga: Alasan BPOM Baru Hentikan Jajanan Latiao Sekarang Pasca Kasus Keracunan di Masyarakat
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, pihaknya mempekerjaan admin dan operator dengan upah Rp5 juta setiap bulannya.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.