Judi Online
Polisi Tangkap Oknum Pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid Buka Suara
Meutya mendukung langkah Polri dalam memberantas judi online seusai arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Menurutnya, yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa penyidik.
Baca juga: Detik-Detik Istri di Alor Beli Pertalite 4 Botol Lalu Bakar Suami dan 3 Rumah Gegara Judi Online
“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh tim penyidik Polri,” tuturnya
Lebih lanjut, Trunoyudo memastikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.
Polri akan terus melakukan penelusuran sampai dengan tuntas.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Polri akan bekerjasama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.