Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Kasus Zarof Ricar, Wakil Ketua MUI Sebut MA Telah Kehilangan Keagungannya
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengomentari Zarof Ricar jadi makelar kasus di Mahkamah Agung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengomentari Zarof Ricar jadi makelar kasus di Mahkamah Agung.
Menurutnya kini Mahkamah Agung telah kehilangan keagungannya.
"MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung yang telah menyita uang tunai sebesar Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kg di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) (Zarof Ricar)," kata Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada Tribunnews.com Rabu (30/10/2024).
Uang tersebut kata Anwar Abbas menurut Kejaksaan merupakan hasil dari tindakan kongkalingkong perkara di MA dimana pelaku telah bertindak sebagai makelar kasus dari tahun 2012 s/d 2022.
"Ini jelas-jelas merupakan tindakan yang sangat-sangat tidak berakhlak dan tidak bermoral yang telah dilakukan oleh orang-orang yang tahu dan mengerti tentang hukum," terangnya.
Semestinya mereka-mereka itu, kata Anwar Abbas menegakkan hukum. Tapi pada kenyataannya mereka telah memperjual belikan hukum untuk kepentingan pribadi sehingga akibatnya nama baik Mahkamah Agung benar-benar tercoreng.
"Hukum telah mereka buat tidak lagi bernilai tapi sudah berharga karena hukum mereka perlakukan sebagai komoditi. Untuk itu kita berharap kepada para pihak yang telah ditugasi menangani kasus ini agar dapat membongkar kasus tersebut sampai ke akar-akarnya," kata Anwa Abbas.
"Sehingga semua pelaku yang terlibat dapat diproses dengan sebaik-baiknya dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya. Dan nama baik Mahkamah Agung dapat dipulihkan kembali karena sudah dibersihkan dari borok-borok yang ada," tegasnya.
Makelar Kasus di Mahkamah Agung
Kejagung Periksa 2 Petinggi Sugar Group Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Terkait TPPU Zarof Ricar |
---|
Dinilai Terbukti Terima Gratifikasi, Aset Rp 915 M dan Emas 51 Kg Milik Zarof Ricar Dirampas Negara |
---|
Dituntut 20 Tahun Penjara, Zarof Ricar ke Jaksa: Cenderung Gunakan Asumsi Ketimbang Fakta Sidang |
---|
Penyidik Kejagung Disebut Hampir Pingsan Saat Temukan Uang Tunai Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar |
---|
Momen Jampidsus Dicecar Anggota DPR Soal Keterkaitan Bos Sugar Group dalam Kasus Suap Zarof Ricar |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.