Jumat, 3 Oktober 2025

Makelar Kasus di Mahkamah Agung

Kala Eks Pejabat MA Zarof Ricar Bikin Film soal Hakim Berintegritas, tapi Justru Jadi Makelar Kasus

Eks pejabat MA ditangkap karena menjadi makelar kasus selama 10 tahun. Namun hal itu berbanding terbalik ketika dia justru bikin film soal hakim baik.

Kolase Tribunnews.com/Instagram @bioskop
Eks pejabat MA, Zarof Ricar yang ditangkap karena menjadi makelar kasus sejak 2012-2022. Di sisi lain, sebelum ditangkap, dia sempat menjadi eksekutif produser terkait film soal hakim berjudul "Sang Pengadil" yang tayang perdana tepat saat dirinya ditangkap yaitu pada Kamis (24/10/2024) lalu. 

"Orang yang berminat menjadi hakim sekarang sedikit. Makannya dengan dibuatkan film ini apalagi yang membintangi aktor dan aktris cakep, siapa tahu minat untuk menjadi hakim semakin tinggi," tuturnya.

Selain itu, Zarof juga ingin memperlihatkan kepada masyarakat gambaran suasana ketika hakim memimpin sebuah persidangan.

"Pengin kasih lihat 'oh gini loh sidang di pengadilan', tertib, bagaimana tata caranya dituangkan film ini," jelas Zarof.

Adapun film 'Sang Pengadil' dibintangi oleh Prisia Nasution, Arifin Putra, Cok Simbara, hingga aktris senior Roy Marten.

Film ini menceritakan tentang hakim muda bernama Jojo (Arifin Putra) yang ingin mengakhiri hidupnya karena masih terbayangi kematian ayahnya yang juga seorang hakim dan masih menjadi misteri. 

Lalu, Jojo sempat memutuskan untuk pulang ke kampung halamannya tetapi justru dihadapkan dengan peristiwa tidak baik.

Sebagai hakim, dia harus menghadapi kasus kriminal yang melibatkan tokoh-tokoh penting.

Dia bersama Abigail (Prisia Nasution) yang juga hakim muda ingin membongkar kasus ini.

Namun, keinginannya tersebut justru membahayakan tak hanya nyawa mereka, tapi juga memberikan ancaman kepada keluarganya.

Sebagai informasi, film ini sudah tayang di bioskop sejak Kamis (24/10/2024) atau saat Zarof Ricar ditangkap sebagai makelar kasus oleh Kejagung.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila/Via)

Artikel lain terkait Makelar Kasus di Mahkamah Agung 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved