Tangis Hakim Pecah Curhat Kesejahteraan di MA: Baru Bisa Pulang Kampung Setelah 3 Tahun Tugas
Sebagai sesama hakim, Yusran mengaku hatinya teriris mengetahui hakim yang bersangkutan, yang notabene merupakan pejabat negara harus meregang nyawa
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Acos Abdul Qodir
Lebih lanjut, Mukti menyampaikan, usulan SHI mengenai peningkatan kesejahteraan hakim saat ini tengah dalam pembahasan sejumlah kementerian/lembaga terkait.
Hal tersebut dibenarkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, yang mengatakan, sebenarnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memberikan usulan kepada Kementerian Keuangan terkait rentang jangkauan besaran kenaikan gaji dan tunjangan profesi hakim.
Usulan tersebut diajukan Kementerian PANRB kepada Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan prinsip mengenai penindaklanjutan usulan tersebut. Kata Isa, Kemenkeu juga telah memberikan respons atas besaran kenaikan gaji dam tunjangan hakim usulan Kementerian PANRB tersebut.
"Bahwa respons dari Menteri Keuangan sudah diberikan pada Oktober. Dan kira-kira harusnya tidak ada perbedaan pendapat dengan Kementerian PANRB untuk diproses lebih lanjut. Dan proses lebih lanjutnya ini nanti dalam bentuk RPP (rancangan peraturan pemerintah)," ucap Isa, dalam audiensi.
Adapun Isa menuturkan, pemerintah belum akan mengumumkan besaran kenaikan gaji dan tunjangan bagi hakim tersebut ke publik. Sebab, hal itu baru dapat dilakukan setelah disetujui Presiden dan ditetapkan sebagai dokumen Peraturan Pemerintah (PP).
Dissenting Opinion, 4 Hakim MK Nilai DPR Seharusnya Perbaiki UU TNI |
![]() |
---|
Sidang Kasus Suap Hakim, Istri Hakim Nonaktif Djuyamto Jadi Saksi di Persidangan |
![]() |
---|
800 Ribu Demonstran Protes Kebijakan Macron, Prancis Diguncang Gelombang Amarah Rakyat |
![]() |
---|
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung Segera Dibawa ke Paripurna, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji yang Diterima Purbaya saat Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS dan Menkeu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.