Senin, 29 September 2025

Gaji Anggota DPRD Kota Surakarta Diungkap Mantan Legislator, Sebut Sebulan Dapat Rp43 Juta

Ginda Ferachtriawan mengaku menerima gaji hingga Rp 43 juta dalam sebulan saat masih menjabat Anggota DPRD Kota Surakarta.

TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
TUNJANGAN WAKIL RAKYAT - Mantan anggota DPRD Surakarta, Ginda Ferachtriawan, saat ditemui Senin (11/8/2025) lalu. Mantan anggota DPRD Kota Surakarta, Ginda blak-blakan soal rincian gaji selama menjabat sebagai legislatif. Ginda mengungkapkan, selama menjabat ia menerima take home pay sekitar Rp 43,2 juta per bulan. 

TRIBUNNEWS.COM – Polemik terkait gaji dan tunjangan para wakil rakyat yang menjabat sebagai DPR maupun DPRD masih menjadi perbincangan hangat.

Di tengah kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang sedang terpuruk, namun para wakil rakyat tetap mendapatkan gaji dan tunjangan besar.

Baru-baru ini, mantan anggota DPRD Kota Surakarta, Ginda Ferachtriawan buka-bukaan terkait gaji dan tunjangan yang ia dapat semasa menjadi Anggota DPRD Kota Surakarta.

Mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) yang saat ini menjadi anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan bisa menerima penghasilan hingga Rp 43 juta dalam sebulan saat menjadi anggota DPRD Solo.

Ia menjelaskan jumlah tersebut sudah termasuk tunjangan yang didapat, namun belum dipotong pajak.

“Kami pendapatannya yang per bulan itu take home pay-nya. Tapi kalau kita kunjungan kita masih dapat uang saku lagi,” ujar Ginda, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (20/9/2025).

Ginda menambahkan, selain gaji pokok dan tunjangan tetap, anggota DPRD juga memperoleh tambahan uang saku saat melakukan kunjungan kerja.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Dievaluasi

Sebagai contoh, saat ada kunjungan kerja ke Banjarmasin selama empat hari tiga malam, total biaya yang dihabiskan sekitar Rp 17,3 juta.

Seluruh kebutuhan akomodasi, mulai dari hotel hingga transportasi, diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Dikasih cash money semua itu mulai dari hotelnya dikasih. Pesawatnya transportasi dikasih dalam bentuk fresh money ditransfer langsung,” jelasnya.

Rincian Tunjangan Anggota DPRD Kota Surakarta

Ginda juga merinci beberapa tunjangan yang ia dapatkan.

Ia mengatakan bahwa tunjangan yang paling besar nilainya yakni tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp 14,7 juta, tunjangan perumahan Rp 12,6 juta, dan tunjangan transportasi Rp 11,2 juta.

Meskipun sering disorot, Ginda mengatakan jumlah gaji yang diterima wakil rakyat tersebut sudah layak, terlebih jika anggota dewan menjalankan tugas secara maksimal.

“Begini ya, kalau saya sih yang penting kan keterbukaan. Kalau kita bekerja dengan maksimal ya layak lah.”

“Tetapi kalau sekarang memang banyaknya isu termasuk kemarin sempat sampai ada demo itu ya kalau memang harus dikaji ulang ya sebaiknya dikaji ulang dievaluasi apakah tunjangan atau gaji pokoknya,” jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan