Dewan Syuro PKB Soal TAP MPR Nomor II Tahun 2001 Dicabut: Jasa Gus Dur Begitu Besar
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq mengatakan, urgensi serta argumentasi upaya pencabutan Tap MPR RI No II tahun 2001.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Wahyu Aji
Bamsoet mengatakan keputusan itu menindaklanjuti surat usulan dari Fraksi PKB, dan secara resmi diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR pada dua hari sebelumnya pada Senin, 23 September.
Baca juga: Respons Cak Imin TAP MPR Nomor II/MPR/2001 Dicabut: Gus Dur Layak Disebut Guru Bangsa
"Pimpinan MPR menegaskan ketetapan MPR nomor II/MPR/2001, tentang pertanggung jawaban Presiden RI KH Abdurrahman Wahid saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi," kata Bamsoet.(*)
Baca Juga
Taufik Basari: TAP MPR Nomor 1 Tahun 2003 Masih Kontekstual untuk Demokrasi dan Berantas KKN |
![]() |
---|
Wakil Ketua MPR: Upaya Mewujudkan Peningkatan Kesehatan Fisik dan Mental Masyarakat Harus Seimbang |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet Jilid 3: PKB Langsung Wanti-wanti Wamenkop Baru Farida Farichah |
![]() |
---|
Kaji China Grey Zone Strategy, Hasanuddin Wahid Harap Indonesia Lebih Siap Jaga Kedaulatan di LCS |
![]() |
---|
Komposisi Menteri-Wamen dari Parpol usai Prabowo Lakukan Reshuffle: Gerindra Terbanyak, Ada 12 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.