EKSKLUSIF Eks Pendiri dan Bos Jamaah Islamiyah Minta Maaf Tragedi Bom Bali & Berbagai Teror Lainnya
Berikut wawancara eksklusif dengan mantan pendiri Jamaah Islamiyah (JI) Abu Rusydan dan mantan Pimpinan JI periode (2008 - 2019) Para Wijayanto
Ia kemudian menjelaskan bahwa deklarasi pembubaran organisasi terlarang tersebut adalah suatu kewajiban dan keharusan.
Hal itu, kata dia, di antaranya karena selama organisasi tersebut pada praktiknya tidak menjalankan tujuan utama dari didirikannya organisasi tersebut.
Tujuan didirikannya JI, kata dia, adalah menyebarkan kebaikan di dalam lapangan kehidupan tanpa pengecualian, (termasuk di dalam perang), dengan tulus hati dan contoh nyata.
"Tetapi di dalam praktiknya, bukan menyebarkan maslahah (kebaikan). Anda lihat sendiri. Kalau saya tanya kepada Anda, apa kesan anda tentang JI? Apa yang anda ketahui tentang JI? Kan Anda akan menjawab bom Bali I, Bom Bali II, Bom Marriot, mutilasi siswi SMK di Poso. Kan begitu. Semuanya tidak maslahah (baik). Malah membawa kerusakan," kata dia.
Atas tindakan-tindakan tersebut, ia sebagai salah satu pendiri JI meminta maaf.
Permintaan maaf tersebut ditujukannya kepada negara dan masyarakat.
"Maka sekali lagi, saya sebagai pendiri Al Jamaah Islamiyah meminta maaf sebesar-besarnya kepada negara maupun kepada publik. Ini penting. Negara karena disibukkan dengan masalah ini, masalah kita, teror-teror yang kita lakukan," kata dia.
"Publik juga dilukai dengan banyak amaliyat atau operasi yang kita lakukan. Walaupun kerugian-kerugian yang ada di publik sebagian sudah dihandle atau ditangani pemerintah oleh negara," sambung dia.
Ia juga berterima kasih kepada negara, karena telah memberikan restitusi kepada korban-korban aksi teror JI selama ini.
Meski begitu, kata dia, ia tetap meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat atas aksi-aksi teror yang pernah dilakukan organisasi yang didirikannya itu.
"Tetapi fungsi kehormatan publik kami minta maaf sebesar-besarnya kepada publik supaya memaafkan kami dalam tingkah laku yang selama ini kita lakukan. Ini persoalan mendasar dan sangat penting," kata dia.
"Oleh karena itu dengan alasan itu, dengan alasan bahwa kita tidak mampu untuk menyebarkan maslahah, maka pembubaran JI adalah sesuatu yang mesti, kewajiban, harus. Sesuatu yang masuk akal. Sesuatu yang tidak boleh tidak, harus dilakukan," sambung dia.
Ia menjelaskan sebenarnya kesadaran dalam bentuj pemikiran dan sikap untuk membubarkan JI sudah ada sejak awal dibentuknya organisasi tersebut.
Akan tetapi, kata dia, pemikiran dan sikap tersebut baru diwujudkan 30 Juni lalu karena memanfaatkan momentum.
"Maka sekali lagi, kesadaran untuk pembubaran untuk Al Jamaah Islamiyah itu sudah ada sejak awal, bukan baru 30 Jumi 2024 atau sebelum itu. Atau 2 tahun, 3 tahun sebelum itu. 20 tahun atau 30 tahun sebelum itu mungkin. Pemikiran untuk itu ada. Pemikiran dan sikap. Tetapi tindakan belum kita lakukan," kata dia.
Cerita Umar Patek: Dulu Rakit Bom, Kini Jadi Barista, Ramu Kopi Pakai Resep Ibunda |
![]() |
---|
Nasir Abbas Ajak Eks Napi Teroris Tinggalkan Masa Lalu dan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa |
![]() |
---|
Kemensos Siap Beri Rehabilitasi Sosial Jika Hambali Dipulangkan ke Indonesia |
![]() |
---|
10 Ribu Mantan Anggota JI dan Napi Terorisme Gabung Brigade Pangan, Ini Tugas Mereka |
![]() |
---|
Menko Yusril: Pemerintah Sambut Baik Pembubaran Jamaah Islamiyah, Grasi Sedang Dikaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.