Nasir Abbas Ajak Eks Napi Teroris Tinggalkan Masa Lalu dan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Mantan tokoh Jamaah Islamiyah (JI), Nasir Abbas mengajak para jihadis maupun eks narapidana kasus terorisme (napiter), untuk kembali ke jalan kebaikan
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan tokoh Jamaah Islamiyah (JI), Nasir Abbas mengajak para jihadis maupun eks narapidana kasus terorisme (napiter), untuk kembali ke jalan kebaikan.
Dimana, jalan di mana mereka lebih toleran terhadap perbedaan dan keyakinan pihak lainnya. Sehingga persatuan dan kesatuan dapat terwujud.
"Masa lalu sudahlah masa lalu. Jangan lagi kita ingat lagi, kita move on. Tinggalkan yang lalu, itu dosa kita, kita sudah bertaubat, sudah istighfar, mari kita perbaiki. Allah SWT menyukai orang-orang yang bertaubat dan mengakui kesalahannya," kata Nasir Abbas, Senin (17/3/2025).
"Setelah bertaubat lakukan sesuatu, lakukan kebaikan demi bangsa dan negara," sambungnya.
Nasir pun mengajak seluruh pihak untuk bersatu-padu menjaga keutuhan bangsa.
Menurut dia, hal ini merupakan perintah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Sangat penting (persatuan dan kesatuan bangsa), karena kata Allah berpegang teguhlah dan jangan kalian berpecah-belah. Sudah ada pesan dan peringatan Allah, bahwa kita sangat butuh persatuan dan kesatuan," ujarnya.
Dia lantas mengajak semua pihak untuk menghargai dan menghormati perbedaan. Sehingga, semua orang bisa saling hidup berdampingan.
"Sehingga tanah air yang kita cinta ini menjadi aman dan damai," tambahnya.
Segala hal yang menimbulkan perpecahan, lanjut Nasir, segera harus hindari. Jangan sampai adanya gesekan yang bisa timbulnya konflik.
"Contoh kecil saja anak-anak terlibat tawuran, orang dewasa main hakim sendiri. Kita negara hukum, patuhi hukum," terangnya.
Dia pun mengimbau semua masyarakat, khususnya umat Islam, agar tak merasa paling benar. Mereka diharapkan tidak mudah mengkafirkan dan menyalahkan pihak yang lain.
"Dan jangan meyakini amal ibadah yang dilakukan kelompok Islam yang lain salah," tuturnya.
Menurut Nasir, ini merupakan upaya nyata darinya untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca juga: Cerita Taubatnya Eks Napi Teroris Simpatisan ISIS di Sorong, Kini Berbisnis Minuman Kekinian
"Visi-misi kami melayani korban bom. Kami melakukan pencegahan dan deradikalisasi kepada napiter dan juga masyarakat," tandas Pembina dari Yayasan Forum Komunikasi Aktivis AkhlakulKarimah Indonesia (FKAAI) ini.
Batas Waktu Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang dari Tiga Tahun Jadi 10 Tahun |
![]() |
---|
Ramai Dipertanyakan, Ini Penjelasan Dirjenpas Soal Remisi untuk Narapidana Koruptor |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo Kecipratan Remisi Kemerdekaan 9 Bulan Karena Rajin Donor Darah, Jago Merajut Tas |
![]() |
---|
Sosok Taufiq Rifqi, Napi Kasus Terorisme di Filipina yang Ajukan Permohonan Pemulangan ke Indonesia |
![]() |
---|
Yusril Sebut Ada Keluarga Minta WNI Terpidana Kasus Pengeboman di Filipina Dipulangkan ke Tanah Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.