Senin, 29 September 2025

Konsisten Berantas Praktik KKN, Mentan Amran Copot Direktur yang Bermain Mata dengan Calo

Sejak menjabat kembali sebagai Mentan, Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi.

ist
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali memperlihatkan taringnya dalam memberantas korupsi. Amran Sulaiman terus bergerak cepat melakukan bersih-bersih jajaran Kementan yang terlibat dalam korupsi. 

Sistem pengendalian gratifikasi ini berbuah manis bagi Kementan. Pada peringatan ‘hari antikorupsi sedunia’ pada Desember 2019, KPK menganugerahkan Kementan penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Atas komitmen Mentan Amran tersebut, Kementan juga mampu memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam 3 tahun berturut-turut (2016-2018).

Setelah kembali menjabat menjadi Menteri Pertanian pada Oktober 2023, Amran melakukan perombakan besar-besaran jajaran pejabat Kementan, puncaknya dengan memutasj sebanyak delapan orang pimpinan Eselon I. Perombakan ini dilakukan untuk mendapatkan kinerja terbaik di sektor pertanian.

Konsistensi Mentan Amran dalam memberantas tindakan korupsi di lingkungan internal Kementan, berdampak signifikan terhadap kinerja sektor pertanian. Kementan mampu membawa Indonesia mencapai swasembada beras sebanyak empat kali pada tahun 2017, 2019, 2020, dan 2021.

Raihan swasembada beras tersebut terbilang sempurna karena Indonesia sama sekali tidak mengimpor beras medium. Indonesia pun mendapatkan pengakuan dunia atas kontribusi luar biasa dalam sektor pangan saat FAO memberikan penghargaan tertinggi Agricola Medal kepada Presiden RI Joko Widodo. Penghargaan tersebut pun dipersembahkan untuk seluruh petani dan masyarakat Indonesia yang sudah bekerja keras bagi kemajuan sektor pertanian.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan