Sabtu, 4 Oktober 2025

Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Nggak Pakai Cicil Langsung Dibayar Tunai Uang 2 Koper

Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, pernah membeli satu unit rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp 7,5 miliar di Bekasi.

Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/7/2024). Gazalba kerap memakai masker dan topi saat menghadiri persidangan. 

"Rp 3 miliar sekian itu tunai, rupiah," jawab saksi.

"Rp 3 miliar rupiah?" tanya Hakim.

"Iya, kemudian saya setorkan ke Bank Syariah Indonesia di dekat Cut Mutia (Jakarta) juga," jelas saksi.

Kata Kharrazi, transaksi jual-beli rumah itu dilakukannya dengan bertemu langsung Gazalba di salah satu bank di Jakarta.

Ia mengungkapkan ketika memasuki bank, Kharrazi menyebut Gazalba membawa tas dan dua buah koper yang berisi uang tunai.

"Kemudian masuk bank itu bawa tas gak?" tanya Hakim.

"Bawa tas dengan koper Yang Mulia," jawab saksi.

"Koper itu maksudnya bawa uang?" tanya Hakim Fahzal.

"Di dalam koper isinya uang, Yang Mulia," jelas Saksi.

"Berapa koper pak?" tanya Hakim mendalami.

"Kalau seingat saya dua (koper), Yang Mulia," jawab saksi.

Pakai KTP Asli

Selanjutnya, Kharrazi mengatakan transaksi itu tidak memakai KTP Gazalba.

Ia menjelaskan transaksi dengan KTP-nya dilakukan dengan tujuan agar uang Rp3 miliar itu dapat dikirimkan langsung ke rekening miliknya.

"Jadi saudara setor sendiri ke rekening saudara sendiri? Pakai KTP saudara, betul?" tanya Hakim yang kemudian dibenarkan oleh saksi.

Kemudian, Hakim Fahzal lanjut menanyakan perihal sisa pembayaran senilai Rp4,5 yang belum terbayarkan dari total harga Rp7,5 miliar harga rumah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved