Minggu, 5 Oktober 2025

Ketua KY Tepis Isu Plagiarisme Calon Hakim Agung, Dinilai Berdasarkan Karya Sendiri

Ketua KY Amzulian Rifai menegaskan pihaknya menepis tuduhan plagiarisme yang sempat dialamatkan kepada salah satu calon hakim agung. 

Ibriza
CALON HAKIM AGUNG - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai. Amzulian Rifai menegaskan pihaknya menepis tuduhan plagiarisme yang sempat dialamatkan kepada salah satu calon hakim agung.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai menegaskan pihaknya menepis tuduhan plagiarisme yang sempat dialamatkan kepada salah satu calon hakim agung. 

Ia menyebut penilaian dilakukan berdasarkan karya yang bersangkutan sendiri, bukan menjiplak karya orang lain.

“Sepanjang tidak ada hal-hal prinsip, bagi kami ya, kan pernah yang nggak lolos itu dituduh plagiat, menurut kami itu tidak plagiat, bisa diperdebatkan, antara lain setidaknya waktu kami menilai, yang diplagiasi itu karyanya sendiri, itu dasarnya,” kata Amzulian dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025).

Amzulian menjelaskan proses seleksi calon hakim agung dilakukan berlapis untuk memastikan integritas para kandidat. Ia menyebut tidak mungkin seseorang yang tidak layak bisa lolos hanya karena pernah gagal sebelumnya.

“Tidak mungkin orang yang tidak lulus karena kesalahan fatal, tes sekali lagi lulus, kami yakinkan kami pastikan orang yang tidak layak, pasti tidak lulus juga pada tes berikutnya, saya yakinkan itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Amzulian juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan yang membatasi berapa kali seseorang boleh mengikuti seleksi hakim agung. Namun ia membuka ruang wacana agar hal tersebut bisa diperdebatkan.

Baca juga: MA Pangkas Vonis Hakim Agung Gazalba Saleh dari 12 Jadi 10 Tahun, Dua Tahun Hilang Sekejap!

“KY untuk saat ini tidak ada aturan untuk membatasi itu, jadi itu tentu akan diperdebatkan, orang boleh ikut tes calon hakim agung, maksimal 2 kali, kemudian kalau tidak lulus dua kali, berikutnya tidak boleh, setelah masa jeda lewat, boleh ikut tes lagi,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mempertanyakan sikap KY yang tetap meloloskan calon hakim agung meski sebelumnya pernah terseret isu plagiarisme

“Salah satunya seperti kita ketahui ada beberapa calon juga yang ketahuan plagiat di dalam makalahnya, ini pun harus kami suarakan hari ini, ada beberapa nama calon yang saya lihat dulu pernah melakukan plagiat, kenapa harus masuk lagi dalam seleksi ini, apa keputusan daripada KY sehingga tetap mentolerir hal-hal seperti ini,” kata Bimantoro dalam rapat tersebut.

Ia menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi calon hakim agung. Menurutnya, akuntabilitas KY dipertanyakan jika kandidat dengan rekam jejak bermasalah tetap masuk daftar uji kelayakan dan kepatutan.

“Kalau Bapak di sini berbicara akuntabel, akuntabel yang seperti apa Pak, kredibilitasnya yang bagaimana, apakah kredibilitas itu bisa dipertanyakan dengan hal seperti ini,” ujarnya.

Baca juga: Hakim Agung di Titik Rawan Penjaga Keadilan 

Bimantoro juga mengingatkan bahwa persoalan publik trust terhadap Mahkamah Agung (MA) masih kuat. Ia menyebut integritas hakim agung harus dijaga bersama, termasuk dengan memastikan proses seleksi bebas dari praktik yang merusak marwah lembaga peradilan.

“Kembali lagi, saya melihat isu publik trust ke MA begitu kuat, beberapa waktu yang lalu kita sama-sama tahu bahwa ada beberapa calon yang ditemukan di ruangan ini melakukan beberapa hal yang menurut saya tidak pantas untuk dilakukan sebagai calon hakim agung,” ucapnya.

Selain itu, ia menyinggung pentingnya perhatian negara terhadap panitera dan jurusita yang juga menjadi bagian dari peradilan. 

“Di dalam ruang sidang itu ada panitera, ada jurusita, mereka sama-sama melengkapi satu sama lain. Ini pun harus kita perjuangkan ke depan, bagaimana panitera dan jurusita juga mempunyai hak meningkatkan kualitas daripada kehidupannya sehingga negara harus hadir di situ,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved