Hakim Agung Gazalba Beli Rumah Rp 7,5 Miliar, Nggak Pakai Cicil Langsung Dibayar Tunai Uang 2 Koper
Hakim Agung nonaktif, Gazalba Saleh, pernah membeli satu unit rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat, seharga Rp 7,5 miliar di Bekasi.
Terdakwa Gazalba diduga menerima gratifikasi itu bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh.
Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad.
"Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan Ahmad Riyadh menerima gratifikasi berupa uang sejumlah Rp 650.000.000 haruslah dianggap suap karena berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas terdakwa,” kata jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024.
Calon Hakim Agung Alimin Ribut Sujono Tekankan Keseimbangan HAM dan Perlindungan Keamanan Publik |
![]() |
---|
Momen Calon Hakim Agung Julius Panjaitan Mengaku Bingung Jawab Pertanyaan Anggota Komisi III DPR |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting Ungkap Tantangan Penerapan Pajak Karbon |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Bonifasius Soroti Pelanggaran Hukum Humaniter, Singgung Serangan Israel ke Gaza |
![]() |
---|
Calon Hakim Agung Agustinus Purnomo Hadi Dorong Perluasan Penerapan Perkara Koneksitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.