Judi Online
Sekjen DPR Indra Iskandar Ancam Berikan Sanksi Berat Pegawai Kesetjenan yang Terlibat Judi Online
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, merespons soal kabar pegawai di lingkungan Kesetjenan DPR yang terlibat judi online.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar, merespons soal kabar pegawai di lingkungan Kesetjenan DPR yang terlibat judi online.
Indra Iskandar menegaskan bakal menjatuhkan sanksi kepada setiap pegawai di lingkungan Kesetjenan DPR yang ketahuan terlibat permainan judi online.
"Memberikan peringatan keras kepada seluruh pegawai untuk tidak melakukan judi online dengan konsekuensi sanksi berat," kata Indra saat dikonfirmasi Tribunnews.com Jumat (28/6/2024).
Adapun, kabar adanya pegawai Kesetjenan DPR RI terlibat judi online diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Rabu (26/6/2024) lalu.
"Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang," kata Ivan.
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," imbuhnya.
Judi Online
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
---|
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.