Judi Online
Wapres Maruf Amin Minta Masyarakat Indonesia Berhenti Judi Online: Kita Ini Orang Miskin
Maruf Amin menilai wajar jika di beberapa negara praktik judi online itu marak terjadi, karena mungkin kesejahteraan masyarakatnya terjamin.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin merasa miris dengan maraknya masyarakat Indonesia yang terjerat atau terjerumus dalam praktik judi online atau judol.
Belakangan bahkan terkuak kalau judol sudah menyasar ke kaum elite dalam hal ini Anggota DPR RI.
Baca juga: Ahmad Sahroni Desak PPATK Buktikan Temuan Ribuan Anggota DPR/DPRD Terlibat Judi Online
Terkait hal tersebut, Wapres meminta kepada Satgas Judol yang dipimpin oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto untuk bisa memberikan edukasi mendalam kepada masyarakat soal bahaya judol tersebut.
"Selain tindakan melalui satgas, yang juga tidak kalah penting melakukan edukasi di masyarakat. Membangun kembali kesadaran, (soalnya) mental judi itu sudah menghantui masyarakat kita," kata Wapres saat ditemui di tengah kunjungan kerja di Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut Wapres juga meminta kepada masyarakat untuk sadar akan kemampuan finansial dan ekonomi.
Baca juga: MKD Dinilai Lamban Memproses Anggota DPR yang Terlibat Main Judi Online
Maruf Amin menilai wajar jika di beberapa negara praktik judi online itu marak terjadi, karena mungkin kesejahteraan masyarakatnya terjamin.
Akan tetapi untuk di Indonesia, kondisi itu justru bisa melahirkan malapetaka baru, karena dominan masyarakat masuk dalam golongan miskin.
"Kalau masyarakat kita itu menjadi masyarakat penjudi, mungkin ada di tempat lain yang berjudi itu orang kaya. Kita ini orang miskin," ujar Wapres.
Ironisnya kata dia, dampak dari judol itu kasusnya bisa seperti bahaya terjerat pinjaman online (pinjol).
Dimana, kata dia, sudah banyak kasus tindak pidana pembunuhan yang bahkan melibatkan keluarga akibat kedua permasalahan tersebut.
"Korban pinjol juga sudah banyak. Ada suami istri bercerai, suaminya dibakar gara-gara judol, wah. Macam-macam. Saya kira itu ya," tandas Wapres.
Judi Online
Rajo Emirsyah Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar di Kasus Pencucian Uang Judol Kominfo |
---|
PPATK Ungkap Akal-akalan Sindikat Judi Online, Bayar Warga Rp 500 Ribu Untuk Buka Rekening |
---|
Darmawati, Istri 'Dewa Zeus' Judol Kominfo Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
---|
Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Polisi Tangkap Tiga Admin Slot dan Sita Rp887 Juta |
---|
Bareskrim Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online, Ada Uang Rp154 Miliar Disita |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.