Sabtu, 4 Oktober 2025

Lantik PPNS Baru, Kemenkumham Dorong Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

154 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari tiga kementerian serta dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

|
Editor: Wahyu Aji
istimewa
Direktur Pidana Ditjen AHU Kemenkumham, Haris Sukamto melantik 154 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari tiga kementerian serta dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Gedung Oemar Seno Adji Ditjen AHU Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2024). 

Haris juga mengingatkan pentingnya tugas PPNS di berbagai kementerian seperti PPNS Ditjen Bea dan Cukai, PPNS Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPNS Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PPNS Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, dan PPNS BPOM, untuk tetap berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku terkait penyimpangan tindak pidana.

Baca juga: PPNS Diminta Perlu Cermati Perda yang Menjadi Kewenangannya

Haris menjelaskan, PPNS yang telah dipilih oleh pimpinan di tempatnya bertugas, selanjutnya akan dilatih dan dididik di Lembaga pendidikan (Lemdik) Reserse dan Kriminal Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Harapannya agar setelah dilantik menjadi Pejabat Penyidik Negeri Sipil oleh Kemenkumham dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang yang saudara kawal," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved