Haris juga mengingatkan pentingnya tugas PPNS di berbagai kementerian seperti PPNS Ditjen Bea dan Cukai, PPNS Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), PPNS Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PPNS Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, dan PPNS BPOM, untuk tetap berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku terkait penyimpangan tindak pidana.
Baca juga: PPNS Diminta Perlu Cermati Perda yang Menjadi Kewenangannya
Haris menjelaskan, PPNS yang telah dipilih oleh pimpinan di tempatnya bertugas, selanjutnya akan dilatih dan dididik di Lembaga pendidikan (Lemdik) Reserse dan Kriminal Polri Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
"Harapannya agar setelah dilantik menjadi Pejabat Penyidik Negeri Sipil oleh Kemenkumham dapat menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang profesional dan berintegritas serta berkompeten melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik dalam menegakkan undang-undang yang saudara kawal," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.