Senin, 29 September 2025

Ini 4 Modus Pelaku Judi Online yang Patut Diwaspadai

Menurut Hadi, modusnya antara lain pemain judi online membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket

Penulis: Gita Irawan
Editor: willy Widianto
Kolase Tribunnews/net
Perpuataran uang dari hasil judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. 

Mereka yang terindikasi terlibat, kata dia, tidak akan dilibatkan dalam operasi Satgas tersebut. "Pimpinan TNI Polri sudah mengetahu datanya siapa-siapa saja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan.

"Justru Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang akan diberikan pelatihan sebentar bagaimana mengetahui modus-modus jual beli rekening dan modus-modus isi ulang itu akan diberikan satu briefing singkat. Dan tentunya saya sampaikan sekali lagi yang di depan itu adalah kepolisian," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan