Diduga Kalah Judol, Suami di Pandeglang Bunuh Istri dan Anak lalu Coba Bunuh Diri
Suami di Pandeglang bunuh istri dan bayi 8 bulan diduga akibat judi online, sebelum coba bunuh diri. Polisi pasang garis polisi.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM - IQ (24), seorang suami di Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Banten membunuh istri dan anak.
Sebelum akhirnya mencoba bunuh diri. Upaya itu dilakukan karena IQ diduga kalah saat main judi online (judo). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (11/9/2025) pukul 03.00 WIB.
Informasi itu dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Menes, Aiptu Aan Andriansyah membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar ada pembunuhan," ujarnya dalam sambungan telepon.
Aan mengatakan, insiden itu diketahui oleh mertuanya sendiri sekira pukul 08.00 WIB.
"Tau-tau sama mertuanya, pintu rumahnya didobrak," katanya.
Aiptu Aan menyebut, anak yang dibunuh diperkirakan berusia 8 bulan.
"Anaknya satu, umur 8 bulan," ujarnya.
Aiptu Aan menyampaikan, pelaku diduga mencoba bunuh diri di kamarnya, setelah pelaku membunuh istri dan anaknya.
Adapun kondisi terduga pelaku sekarang ini sedang dalam keadaan kritis di rumah sakit.
"Sementara dugaan nya suaminya bunuh diri. Itu baru dugaan sementara. Nanti kita hasil penyelidikan seperti apa," katanya.
"Itu baru dugaan dari TKP sementara," sambungnya.
Untuk menelusuri lebih dalam informasi tersebut, saat ini wartawan TribunBanten.com mencoba terjun ke lokasi kejadian.
Suasana Terkini di Lokasi
Menurut pantauan TribunBanten.com di lokasi, puluhan warga tampak berkumpul di rumah korban, untuk menyaksikan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sumber: Tribun Banten
4 Terdakwa Kasus Judi Online Komdigi Dijatuhi Vonis Penjara, Zulkarnaen Apriliantony 7 Tahun |
![]() |
---|
4 Lokasi Alvi Maulana Simpan Potongan Tubuh dan Tulang Tiara, Ada yang Terjatuh di Bangunan Kosong |
![]() |
---|
Lanud Sultan Hasanuddin Makassar Gelar Sidang Kasus Judi Online yang Jerat Prajurit |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Ayah Tiri di Bangkalan: Kakak-Adik Emosi Ibu Nikah Lagi, Dibacok Depan Balita |
![]() |
---|
5 Fakta Litao jadi DPRD Wakatobi Meski DPO: Penerbit SKCK Dimutasi, Korban Tewas 11 Tahun Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.