Selasa, 7 Oktober 2025

Pemindahan Ibu Kota Negara

2 Alasan Kuat Diduga Penyebab Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhoni Rahayu mengundurkan diri dari jabatannya.

Penulis: Hasanudin Aco
KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI
Foto File: Eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono. 

Deddy menerangkan syarat "green constructor company" juga membuat kontraktor kelabakan karena harus menyesuaikan dengan berbagai persyaratan.

2. Kerjanya Berat

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, juga berpendapat  mundurnya Bambang dan Dhony lantaran target pembangunan yang ditentukan oleh pemerintah tidak realistis.

Ditambah, sambungnya, mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, Trubus juga mengungkapkan target yang tidak realistis dari pemerintah juga diikuti sulitnya melakukan pembebasan untuk pembangunan IKN.

“Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN)," ujarnya.

"Selain itu juga ada persoalan infrastruktur, pendanaannya yang saat ini masih menggunakan APBN dan belum ada investor juga yang masuk sehingga dengan target-target yang selama ini ditetapkan, memang jauh dari harapan dan tidak realistis,” kata Trubus dalam program Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di YouTube Kompas TV, Selasa (4/6/2024).

Isu Gaji Mencuat

Momen saat Bambang curhat terkait gaji yang baru dibayarkan setelah dirinya bekerja 11 bulan kembali viral.

Adapun curhatannya itu disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat pada 3 April 2023 lalu.

Hal tersebut bermula dari pertanyaan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus yang mengomfirmasi adanya isu gaji pegawai otorita IKN belum dibayarkan.

Lalu Bambang menjawab bahwa dirinya dan wakilnya, Dhony Rahajoe mengaku baru mendapatkan gaji setelah 11 bulan bekerja.

“Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi ya… Ha-ha-ha. Sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang,” katanya.

Viralnya pernyataan Bambang itu pun lalu dikaitkan menjadi alasan dirinya mundur sebagai Kepala Otorita IKN.

Menanggapi isu tersebut, Staf Khusus Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo pun buka suara.

Dalam cuitan di akun X pribadinya, Prastowo mengungkapkan bahwa seluruh penyelesaian gaji terhadap Bambang dan Dhony selaku Kepala dan Wakil Otorita IKN sudah tuntas sejak Januari 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved