Kombes Pol. Surawan, S.I.K.
Kombes Pol Surawan adalah Pamen Polri yang berhasil mengungkap kembali kasus Vina Cirebon dengan menangkap pelaku yang buron sejak 2016, yakni Pegi.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yaitu Kombes Pol. Surawan, S.I.K.
Perjalanan karier
Karier Kombes Surawan telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.
Surawan tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul pada tahun 2013 hingga 2015.
Kariernya makin meroket setelah didapuk sebagai Wakapolres Metro Jakarta Selatan pada 2015.
Baca juga: Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M.
Satu tahun kemudian, ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirreskrimum Polda Riau.
Setelah itu, ia dimutasi ke Lemdiklat Polri.
Surawan juga sempat menjabat sebagai Penyidik Madya Unit V Dit II/Eksus Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri, dan Penyidik Utama Tk. II Rowassidik Bareskrim Polri (2020).
Pada tahun 2022, Kombes Surawan kemudian diamanahkan untuk menduduki posisi sebagai Dirreskrimum Polda Bali.
Barulah di tahun 2023 ia diangkat sebagai Dirkrimum Polda Jabar.
Harta kekayaan
Kombes Surawan tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp960 juta.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 16 Januari 2023.
Baca juga: Brigjen Pol. Indra Jafar, S.H., S.I.K., M.Si.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Surawan.
Sumber: TribunnewsWiki
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Wakapolri dan Kabareskrim Tiba di Istana Jelang Reshuffle Kabinet |
![]() |
---|
5 Personel Brimob Pelindas Ojol Affan Belum Disidang Etik, Ini Penjelasan Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.