Sabtu, 4 Oktober 2025

5 Fakta JK Jadi Saksi Karen Agustiawan: Singgung Jokowi, Bingung Eks Dirut Pertamina Jadi Terdakwa

Jusuf Kalla menjadi saksi sidang korupsi pengadaan proyek pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Tribunnews/JEPRIMA
Wakil presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) menyalami Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) periode 2009 - 2014 Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan usai persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK hadir di sidang kasus korupsi Karen sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan. Berikut ini 5 fakta pernyataan JK di sidang tersebut. 

"Nanti saja yah. Lihat dinamikanya di persidangan ini," katanya.

Pada kesempatan ini, wanita berhijab yang mengenakan gamis hitam itu mengaku sudah mengenal JK sejak lama.

"Dari zaman LPG 3 kilo juga sudah kenal," ujarnya.

Baca juga: Bersaksi di Kasus Korupsi Eks Dirut Pertamina, JK Singgung Kebijakan Jokowi Terkait Impor Energi

4. Bingung Karen Jadi Terdakwa

Jusuf Kalla mengaku bingung karena bekas Dirut Pertamina bisa jadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan LNG di Pertamina periode 2011-2021. 

"Sebabnya terdakwa duduk di sini tahu saudara kenapa," tanya hakim kepada JK di persidangan, PN Tipikor, Kamis (16/5/2024).

"Saya juga bingung kenapa (Karen) menjadi terdakwa," jawab JK.

Baca juga: JK Sebut Petinggi BUMN Tak Boleh Dihukum Hanya karena Merugi: Kalau Rugi Harus Dihukum, Ini Bahaya

5. JK Bikin Hakim Tertawa

Majelis hakim di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat tertawa mendengar pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Adapun hal itu dikarenakan JK mengaku bingung karena bekas Dirut Pertamina bisa jadi terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan LNG di Pertamina periode 2011-2021.

"Sebabnya terdakwa duduk di sini tahu saudara kenapa," tanya hakim kepada JK di persidangan, PN Tipikor, Kamis (16/5/2024).

"Saya juga bingung kenapa (Karen) menjadi terdakwa," jawab JK.

Lalu terdengar suara hakim tertawa mendengar pernyataan JK tersebut.

"Bingung karena terdakwa menjalankan tugasnya," lanjut JK.

"Ini kan berdasarkan instruksi kata keterangan bapak tadi," kata hakim.

"Iya instruksi," jawab JK.

"Instruksi dari presiden nomor 1 ditunjukkan kepada Pertamina. Itu yang saya kejar apa instruksinya," tanya hakim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved