Rabu, 1 Oktober 2025

6 Fakta dan Kontroversi Seputar Paytren: Digugat Rp 98 T hingga Viral Video Yusuf Mansur Mengamuk

Sebelumnya, pada 2022 lalu, PT Paytren Aset Manajemen sempat digugat sebesar Rp 98,7 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh sejumlah pihak.

Kolase Tribunnews
Perjalanan bisnis PT Paytren Aset Manajemen milik Ustaz Yusuf Mansyur kandas. OJK resmi mencabut izin usaha perusahaan tersebut. 

Sejak 2022, Yusuf Mansur telah mengumumkan akan menjual saham PT Paytren Aset Manajemen.

Namun, penjualan saham itu tidak berhasil. "Tidak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah. Gimana niat. Kan niat sudah dicatat Allah SWT. Ingin memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah," lanjutnya.

Menurutnya, selama ini pihaknya telah memberikan perjuangan terbaik dan maksimal untuk keberlangsungan Paytren.

Perjuangan itu dilakukan sejak 2012-2018 sebelum akhirnya OJK mencabut izin usaha perusahaan tersebut.

Dia mengaku tidak akan kapok memberikan ide-ide untuk memajukan ekonomi umat melalui ekonomi syariah. Yusuf Mansur juga menyampaikan rasa terima kasih kepada OJK dan masyarakat yang menyambut baik gagasan Paytren.

"Terima kasih kepada OJK yang selama ini sudah membantu, memberi kesempatan, mengajari saya. Juga kepada masyarakat," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved