6 Fakta dan Kontroversi Seputar Paytren: Digugat Rp 98 T hingga Viral Video Yusuf Mansur Mengamuk
Sebelumnya, pada 2022 lalu, PT Paytren Aset Manajemen sempat digugat sebesar Rp 98,7 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh sejumlah pihak.
Sejak 2022, Yusuf Mansur telah mengumumkan akan menjual saham PT Paytren Aset Manajemen.
Namun, penjualan saham itu tidak berhasil. "Tidak apa-apa. Semoga jadi ibadah dan amal saleh, dan jadi jariyah. Gimana niat. Kan niat sudah dicatat Allah SWT. Ingin memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah," lanjutnya.
Menurutnya, selama ini pihaknya telah memberikan perjuangan terbaik dan maksimal untuk keberlangsungan Paytren.
Perjuangan itu dilakukan sejak 2012-2018 sebelum akhirnya OJK mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
Dia mengaku tidak akan kapok memberikan ide-ide untuk memajukan ekonomi umat melalui ekonomi syariah. Yusuf Mansur juga menyampaikan rasa terima kasih kepada OJK dan masyarakat yang menyambut baik gagasan Paytren.
"Terima kasih kepada OJK yang selama ini sudah membantu, memberi kesempatan, mengajari saya. Juga kepada masyarakat," tandasnya.
KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan, Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK, Bakal Ditahan? |
![]() |
---|
Pengaturan dan Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK, Bappebti Fokus ke PBK hingga Lelang Komoditas |
![]() |
---|
Diperiksa Hampir 6 Jam di KPK, Deputi Gubernur BI Buka Suara Soal Kebijakan Dana Sosial |
![]() |
---|
Satori Bantah 15 Mobil yang Disita KPK Berasal Dari Uang Korupsi Dana CSR BI-OJK |
![]() |
---|
Multifinance Dituntut Beradaptasi dengan Regulasi Baru Serta Memperkuat Digitalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.