Rabu, 1 Oktober 2025

Sosok Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Dibebastugaskan Setelah Dilaporkan ke KPK, Terkait Kasus Apa?

Terkait pelaporannya soal Rahmady ke KPK, Andreas menduga pejabat Bea Cukai itu tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya di LHKPN.

Kolase Tribunnews/Warta Kota
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy (pakai topi) angkat bicara saat mendatangi Polda Metro Jaya, soal tuduhan korupsi karena kaya raya, Selasa (7/5/2024) pekan lalu. 

Ia mencontohkan beberapa judul berita di media massa, yang menyebut dirinya melakukan intimidasi, mengancam bahkan memeras.

Padahal, ucap dia, yang terjadi justru sebaliknya di mana dirinya diancam akan dilaporkan ke mana-mana.

Demikian juga pemberitaan yang menyebut dirinya memiliki harta fantastis senilai Rp60 miliar, setelah itu dilaporkan ke lembaga antirasuah.

"Saya pastikan, telah terjadi pemutarbalikan fakta. Sebab, dana Rp60 miliar itu merupakan uang perusahaan milik PT Mitra Cipta Agro, yang justru diduga digelapkan Wijanto untuk kepentingan pribadinya," ucapnya.

"Seperti membeli vila, ruko, mobil mewah, bahkan senjata api. Kenapa dipaksa-kaitkan dengan LHKPN saya? LHKPN saya relatif tidak berubah angkanya," sambung Rahmady.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved