Kronologi Uang Nasabah BTN Hilang, Ombudsman Turut Buka Suara
Kronologi uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) hilang. Para korban dijanjikan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulan.
Yeka pun telah meminta pihak bank mencegah supaya hal serupa tidak terjadi di Bank BTN daerah-daerah lain.
Ia meminta BTN untuk memitigasi risiko ke depan dan tak lepas tangan terkait kasus ini.
"Ombudsman melihat bahwa Bank BTN itu bertanggung jawab terhadap persoalan ini. Kalau nanti proses hukum ini tidak berhasil, kalau nanti proses hukum membuktikan bahwa itu adalah kelalaian bank, maka itu semua akan diganti rugi oleh bank BTN," ujarnya.
Ia lantas meminta masyarakat yang menjadi korban dalam kasus ini tak khawatir.
(Tribunnews.com/Deni/Galuh/Milani/Endrapta)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.