Sabtu, 4 Oktober 2025

Survei Ombudsman: Ada Penurunan Pasokan Gabah ke Penggilingan Padi

Ombudsman mencatat adanya penurunan pasokan gabah ke penggilingan padi yang berdampak langsung pada produksi dan harga beras

Editor: Sanusi
Tribun Jatim/Muhammad Nurkholis
PASOKAN GABAH - Ombudsman Republik Indonesia mencatat adanya penurunan pasokan gabah ke penggilingan padi yang berdampak langsung pada produksi dan harga beras di pasaran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia mencatat adanya penurunan pasokan gabah ke penggilingan padi yang berdampak langsung pada produksi dan harga beras di pasaran. 

Temuan ini diperoleh dari survei yang dilakukan di 23 provinsi dengan melibatkan 88 penggilingan padi di seluruh Indonesia.

Baca juga: Mentan Amran Minta Bulog Gelontorkan Beras Premium saat Operasi Pasar

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan dari 88 penggilingan padi yang disurvei, sebanyak 59 di antaranya diketahui memproduksi beras, sedangkan sisanya hanya menyediakan jasa penggilingan. 

Namun, sebanyak 9,1 persen dari penggilingan yang memproduksi beras tersebut tidak beroperasi selama Agustus 2025 karena tidak mendapat pasokan gabah.

“Dari 59 penggilingan padi yang menghasilkan beras, sebanyak 9,1 persen tidak mendapatkan pasokan gabah sehingga tidak dapat beroperasi dalam satu bulan terakhir,” kata Yeka.

Dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, pembelian gabah oleh penggilingan padi mengalami penurunan rata-rata sebesar 13,5 persen. 

Penurunan ini terjadi di semua skala usaha penggilingan. Penggilingan kecil mencatat penurunan sebesar 8,9 persen, penggilingan menengah 12,2 persen, dan penggilingan besar hingga 18,9 persen.

“Hal ini menggambarkan adanya fakta penurunan pasokan pembelian gabah oleh penggilingan padi. Konsekuensinya, produksi beras dari penggilingan ke pasar pun ikut berkurang,” ujar Yeka.

Selain itu, gabah kering giling (GKG) juga mengalami penurunan. Pada Agustus 2024, rendemen tercatat 54 persen, sedangkan pada Agustus 2025 turun menjadi 52,67 persen, atau berkurang sekitar 1,33 persen.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Kehadiran Beras Khusus Berpotensi Langgar UU Pidana

Kondisi ini turut mendorong kenaikan harga beli gabah kering panen (GKP) di tingkat penggilingan. Rata-rata harga GKP naik dari Rp6.507 pada Agustus 2024 menjadi Rp6.830 pada Agustus 2025, atau meningkat sekitar 4,9 persen. Sementara itu, harga jual beras dari penggilingan naik dari Rp13.857 menjadi Rp14.670, atau meningkat 5,9 persen.

“Kalau ditanya kenapa harganya naik, ya memang begini datanya. Salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga pokok produksi (HPP) yang naik 8,3 persen. Jadi wajar jika harga jual pun ikut naik,” terang Yeka.

Ia menambahkan bahwa harga jual beras di tingkat penggilingan bahkan sudah berada di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. 

Temuan ini juga menunjukkan tekanan pada konsumen yang pada akhirnya harus membeli beras dengan harga yang lebih mahal, baik di pasar tradisional maupun di ritel modern.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved