Jumat, 3 Oktober 2025

Hari Buruh

Said Iqbal Pastikan Buruh Mogok Kerja Nasional Jika MK Tolak Gugatan UU Ciptaker

Terkait UU Ciptaker, Iqbal masih meyakini presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)

Penulis: Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Omnibus Law UU Ciptaker mengakibatkan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dimana-mana. Jadi tidak benar UU Ciptaker menarik investasi baru dan menyerap tenaga kerja," kata Said Iqbal kepada wartawan.

Terlebih lanjut Iqbal, ratusan ribu buruh juga mengalami PHK khususnya di tahun 2023 dan 2024.

Tak hanya itu, kenaikan upah terhadap buruh menurut Iqbal juga tidak sesuai yang mereka harapkan yakni hanya di angka 1,58 persen.

"Di Tangerang, Bekasi, Karawang, begitu pula di kota-kota industri lain. Padahal inflasi adalah 2,8 persen, jadi enggak naik upah kita, nombok 1 persen," jelasnya.

Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal (Tribunnews/Rahmat Nugraha)

Adapun dalam aksi May Day 2024 hari ini, Iqbal mengatakan bahwa selain di Patung Kuda mereka juga akan menggelar aksi di Stadion Madya Kompleks Gelora Bung Karno (GBK).

Nantinya massa buruh akan bergerak menuju ke Stadion Madya sekitar pukul 12.30 WIB usai menggelar aksi di Patung Kuda.

Baca juga: Partai Buruh: Tenaga Asing China Leluasa Bekerja di Indonesia karena Dibekingi Oknum Pejabat

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved