Sabtu, 4 Oktober 2025

Kabinet Prabowo Gibran

Koalisi Prabowo Makin Gemuk, Berpeluang Bikin Kementerian Baru, Bentuk Politik Bagi-bagi Kue?

Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.

Tangkapan Layar YouTube KPU RI
Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Koalisi Prabowo-Gibran makin gemuk dengan bergabungnya NasDem dan PKB. 

Nomenklatur tersebut pernah diterapkan di kabinet pemerintahan era Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto.

Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, pernah ada menteri muda seperti Sjafruddin Prawiranegara yang merupakan menteri muda keuangan ke-5 RI.

Pada usia 35 tahun, dia telah menjabat sebagai bendahara negara.

Dia pun didaulat sebagai menteri keuangan di tiga kabinet yakni Kabinet Sjahrir (1946-1947), Kabinet RIS (1949-1950), dan Kabinet Natsir (1950-1951).

Pengamat Politik Citra Institute Yusak Farchan menilai presiden terpilih Prabowo Subianto tampaknya akan merangkul rival politik yang kalah di Pilpres 2024.

Dampaknya postur koalisi pendukung Prabowo-Gibran menjadi bertambah gemuk.

“Partai yang kalah ini tentunya harus mendapatkan kompensasi, kalau itu dimasukkan otomatis partai politik akan mewarnai kabinet,” ucap Yusak kepada Tribun, Kamis (25/4/2024).

Menyoal wacana menteri muda, sebetulnya pada era Presiden Jokowi sudah ada nomenklatur wakil menteri yang sudah cukup efektif mendukung pemerintahan.

Yusak berpandangan jangan sampai nomenklatur menteri muda justru hanya untuk membagi jatah kue kekuasaan.

Hal ini perlu dipertegas karena pejabat pemerintah harus berkorelasi dengan upaya penanganan masalah dan beban kerja kementeria tertentu.

Baca juga: Golkar Tidak Khawatir Jatah Kursinya Diambil NasDem, Klaim Bukan Haus Kekuasaan

“Pengalaman kita dulu jabatan menteri muda sering kali dijadikan batu loncatan untuk menjadi menteri, jadi harus disesuaikan dengan beban kerja,” tegas Yusak.

Pekerjaan rumah dari pemerintahan Prabowo-Gibran sejatinya tidak mudah sebab harus membedah anatomi dari kementerian lembaga.

Sesuai amanat reformasi bahwa pemerintahan harus mendukung perampingan birokrasi secara efektif.

“Jangan sampai postur menteri muda justru berpotensi menambah beban pegawai kemudian juga beban anggaran, saya kira yang ideal dan pas hanya cukup dengan wakil menteri,” urainya.

Dia mendukung kader parpol atau kalangan profesional yang usianya muda menduduki jabatan kabinet sehingga tidak perlu menambah nomenklatur baru.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved