Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si.
Irjen Pol Helmy Santika adalah jenderal bintang 2 yang menjadi salah satu Kepala Kepolisian Daerah atau Kapolda termuda di Indonesia.
Pada tahun 2016, ia diangkat menjadi Kapolresta Barelang.
Satu tahun kemudian, Helmy ditugaskan untuk menduduki posisi sebagai Dirresnarkoba Polda Kepri.
Setelah itu, ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri pada tahun 2017.
Pada tahun 2019, suami dari Lurya Muthari ini ditugaskan untuk menjabat sebagai Wadirtipideksus Bareskrim Polri.
Kemudian ia dipercaya untuk mengisi kursi jabatan sebagai Dirtipideksus Bareskrim Polri pada tahun 2020.
Setahun kemudian, Helmi Santika didapuk sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri.
Baca juga: Brigjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Lalu, ia diangkat menjadi Kapolda Gorontalo pada tahun 2022.
Pada tahun 2023, Irjen Helmy kemudian dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Lampung.
Harta kekayaan
Irjen Helmy Santika tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp10,7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya pada tanggal 11 Mei 2023.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Irjen Helmy Santika.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.900.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 249 m2/359 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 7.400.000.000
Baca juga: Kombes Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Sp.F., D.F.M.
Sumber: TribunnewsWiki
Gas Air Mata Kedaluwarsa & Polisi Brutal Disorot, Kapolri: Reformasi Jalan Terus |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Reformasi Polri Tak Tunggu Instruksi Presiden Prabowo, Pastikan Perusuh Harus Ditindak |
![]() |
---|
Tim Reformasi Polri Digeber Pekan Ini, Ini Alasan Prabowo Bergerak Cepat |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Kompolnas Bakal Klarifikasi Soal Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti yang Viral di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.