Korupsi di PT Timah
5 Jam Periksa Sandra Dewi, Jaksa Penyidik Kulik 2 Hal Penting, Termasuk Aliran Uang Panas sang Suami
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama lima jam, sejumlah hal digali Kejagung dari Sandra Dewi.
Terkait status dua mobil mewah yang disita penyidik dari kediaman Harvey, Kuntadi menolak menjelaskan secara rinci.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, penyidik menyita dua mobil mewah, yakni satu mobil Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah dan satu mobil Rolls-Royce berwarna hitam.
Selain itu, penyidik menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait kasus, serta sejumlah barang lainnya.

Harvey sendiri ditetapkan menjadi tersangka kasus timah pada Rabu (27/3/2024) malam.
Ia merupakan Harvey merupakan tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun tersebut.
Harvey diduga meminta sejumlah perusahaan pengelolaan timah untuk menyetorkan sebagian keuntungan dari kegiatan penambangan timah ilegal dengan dalih sebagai pembayaran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Dana tersebut dikirim melalui PT Quantum Skyline Exchange (QSE), di mana ada Manajer PT QSE Helena Lim telah yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Saat mendatangi Kejaksaan Agung kemarin, Sandra Dewi terlihat mengenakan kemeja putih dan dipadukan dengan celana abu-abu.
Artis 40 tahun itu juga meminta awak media untuk membuat berita sesuai fakta dan data yang ada.
"Jangan bikin berita-berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," tandasnya.
Korupsi di PT Timah
Terdakwa Korupsi Timah Hendry Lie Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 1,05 Triliun |
---|
Kejagung Sita Rest Area Milik Bos Timah Aon di Tol Jagorawi |
---|
KY Periksa Majelis Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun |
---|
Sosok Bambang Gatot Ariyono, Eks Pejabat ESDM yang Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah |
---|
BREAKING NEWS: Eks Plt Kadis ESDM Babel Supianto, Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.