Usulan Ambang Batas Parlemen 7 Persen, Pengamat: akan Semakin Banyak Suara Rakyat Hilang
Gugatan Perludem itu diajukan lantaran banyaknya suara rakyat yang hilang saat ambang batas parlemen sebesar 4 persen
Hal itu disampaikan Sugeng menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta mengubah ambang batas parlemen yang saat ini di angka 4 persen.
Sugeng mengaku, tak sepakat ambang batas parlemen diubah dari 4 persen.
Sugeng menyebutkan, bahwa partainya justru ingin agar ambang batas parlemen bisa di angka 7 persen untuk membatasi munculnya terlalu banyak parpol.
"Ambang batas parlemen diperlukan agar ketertiban suara di DPR lebih terfokus dan tidak menjadi ajang kekuasaan Parpol, 7 persen angka yang rasional, agar parlemen diisi oleh dominasi dukungan publik," kata Dedi dihubungi Kamis (7/3/2024).
Menurutnya dibandingkan menghapus ambang batas parlemen, lebih baik menghapus ambang batas presiden atau presidential threshold 20 persen.
"Berbeda halnya dengan presiden, justru yang perlu dihapus adalah ambang batas presiden.
Hal ini karena presiden mewakili langsung publik, sementara parlemen tidak, mereka mewakili parpol," tegasnya.
Kemendagri Tidak Gunakan Metode Omnibus Law untuk Revisi UU Pemilu |
![]() |
---|
Mahasiswa Minta MK Cegah Calon Tunggal di Pilkada, Hapus Aturan Ambang Batas |
![]() |
---|
Kriteria Peserta yang Dapat Lolos ke Tahap Tes Kemampuan Bidang Rekrutmen Bersama BUMN 2025 |
![]() |
---|
Sosialisasi UU KUHP, Ketua DPC Peradi Jakbar: Peralihan ke KUHP Baru Memerlukan Semangat Kolektif |
![]() |
---|
Kapan Pengumuman Hasil Tes RBB Tahap 2 Diumumkan? Cek Nilai Ambang Batas Rekrutmen Bersama BUMN 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.