Jumat, 3 Oktober 2025

Lowongan Kerja

Terbaru, Nilai Ambang Batas Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Ada perubahan nilai ambang batas tes online tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025, cek passing grade terbaru bahasa Inggris dan Learning Agility.

Instagram @fhci.bumn
REKRUTMEN BERSAMA BUMN - Tangkapan layar Instagram FHCI BUMN diambil pada Selasa (20/5/2025). Cek nilai ambang batas tes online tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar terbaru nilai ambang batas pada tes online tahap 2 dalam Rekrutmen Bersama BUMN tahun 2025.

Peserta yang telah lolos tes online tahap 1 berhak mengikuti tes online tahap 2 sesuai jadwal masing-masing, yang berlangsung pada 20-22 Mei 2025.

Pada tes tahap 2, materi yang diujikan yaitu Bahasa Inggris dan Learning Agility.

Pada soal Bahasa Inggris, peserta akan menghadapi ujian dalam memahami dan berbahasa Inggris dalam bentuk pilihan ganda.

Sedangkan tes Learning Agility (kelincahan pembelajaran) akan menguji kemampuan peserta untuk belajar, beradaptasi, dan berkembang dalam menghadapi situasi baru dan kompleks.

Kedua tes tersebut memiliki nilai ambang atau batas minimal yang harus dipenuhi oleh peserta agar lolos ke tahap selanjutnya.

Nilai ambang batas tes Bahasa Inggris yaitu 450 dan Learning Agility 36 skor, sebelum diubah menjadi berikut ini:

Nilai Ambang Batas Tes Online Tahap 2

  1. Tes Bahasa Inggris
    • Durasi: 80 menit
    • Jumlah soal: 85
    • Ambang batas lulus: ≥ 450
  2. Tes Learning Agility
    • Durasi: 35 menit
    • Jumlah soal: 100
    • Ambang batas lulus: ≥ 16

Baca juga: Tips Jitu Mengerjakan Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

Jika pengumuman sudah tersedia, maka hasil seleksi tes kemampuan bidang (TKB) dapat diakses pada situs resmi website Rekrutmen Bersama BUMN 2025 (https://rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id) dan akan dikirimkan juga melalui email peserta yang terdaftar.

Jika peserta dinyatakan lolos pada TKB, peserta dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tahap berikutnya yang disesuaikan kebijakan BUMN masing-masing, dikutip dari rekrutmenbersama2025.fhcibumn.id.

Penilaian dan penjurian merupakan kewenangan dari FHCI dan BUMN, hasil penjurian bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved