Jumat, 3 Oktober 2025

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Kapolri Didesak Eks Petinggi KPK Tahan Firli Bahuri, Polri: Masih Penguatan Substansi Perkara

Mabes Polri jawab soal desakan dari eks petinggi KPK yang minta tersangka pemerasan pada Mentan SYL, Firli Bahuri segera ditahan.

Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023). Firli keluar gedung Bareskrim Polri dikawal ketat anggota Polri usai menjalani pemeriksaan 11 jam. Tampak beberapa anggota Polri mencoba menutupi tersangka kasus Korupsi dugaan suap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut. Mabes Polri jawab soal desakan dari eks petinggi KPK yang minta tersangka pemerasan pada Mentan SYL, Firli Bahuri segera ditahan. Tribunnews 

Dia berpendapat dengan tidak dilakukannya penahanan terhadap Firli, akan menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakkan hukum yang ada.

"Mereka melihat kalau masyarakat biasa yang disidik oleh kepolisian itu cepat-cepat ditahan, tapi kalau Firli Bahuri dia mantan Ketua KPK itu diberikan privilege, keistimewaan, keistimewaan sehingga beliau tidak dilakukan penahanan, ini bisa menimbulkan keresahan di masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Bungkam saat Ditanya Kasus Firli Bahuri, Hanya Lambaikan Tangan & Acungkan Jempol

Di sisi lain, Firli wajib ditahan karena menurut Abraham Samad jika tindak pidana yang dilakukannya masuk dalam kategori bahaya.

"Kalau kasusnya berjalan maka setidak-tidaknya penyidik dalam Hal ini sudah melakukan penahanan agar mencegah tersangka itu bisa melakukan hambatan hambatan atau bisa suatu ketika mempengaruhi proses jalannya persidangan yang akan dilaksanakan," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved