Azis Syamsuddin Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Rita Widyasari
Azis diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap mantan Bupati Kukar Rita Widyasari
Jaksa menyebut awalnya Rita diminta Rp10 miliar untuk mengurus sidang peninjauan kembali (PK).
Baca juga: KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus TPPU dan Suap Rita Widyasari
Jaksa mengatakan percakapan mengenai permintaan Rp10 miliar itu terjadi saat AKP Robin bersama rekannya yang merupakan pengacara, Maskur Husain, mendatangi Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang.
AKP Robin dan Rita awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Jaksa menyebut Robin dan Maskur meyakinkan Rita agar mengajukan PK.
Robin dan Maskur disebut menawarkan diri untuk mengurus aset-aset Rita yang disita KPK.
Jaksa mengatakan Maskur Husain melobi Rita agar membayar Rp10 miliar.
Maskur, menurut jaksa, juga menyebut Rp10 miliar itu murah karena perkara ini langsung ditangani oleh dia dan AKP Robin yang saat itu merupakan penyidik KPK.
Setelah menyanggupi itu, Rita diduga menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan Robin dan Maskur.
Hingga akhirnya Rita memberikan uang ke Robin dan Maskur secara bertahap, tetapi uang yang diberikan Rita jadinya Rp5 miliar.
PBNU Apresiasi KPK Klarifikasi Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Usut Korupsi PT Inhutani V, KPK Panggil Pejabat Setjen DPR RI Wiwin Sri Rahyani |
![]() |
---|
Legislator PKB Desak KPK Segera Tuntaskan Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji: Jangan Ada yang Ditutupi |
![]() |
---|
KPK Ungkap Oknum Kemenag Minta Uang Percepatan Haji Khusus, Patok USD2.400 per Jemaah |
![]() |
---|
KPK Kejar 'Juru Simpan', Pengepul Utama Uang Korupsi Kuota Haji Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.