Pengacara Aktifis KAMMI Minta Proses Hukum Oknum TNI AU yang Aniaya Kliennya Dilakukan Transparan
korban penganiayaan oknum TNI AU dan dua orang tidak dikenal Rizki Agus Saputra, Zainur Ridlo, meminta proses hukum dilakukan transparan.
Sebelumnya, Rizki diduga dianaiaya oknum TNI AU dan dua orang tak dikenal di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (15/12/2023).
Akibatnya, Rizki mengalami luka lebam di bagian mata, luka di bibir, dan memar di bagian paha.
Baca juga: Oknum TNI AU dan 2 Orang Tak Dikenal Diduga Aniaya Aktivis KAMMI: Saya Tentara, Mati Kamu
Rizki juga mengaku telah melakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut kepada Denpom Cijantung.
Terduga Pelaku Oknum TNI AU
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengkonfirmasi kabar penganiayaan tersebut.
Ia mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku merupakan oknum TNI Angkatan Udara.
Diketahui, oknum TNI AU tersebut telah diamankan.
Saat ini, kata dia, proses hukum dilaksanakan oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta.
"Motifnya perselisihan di jalan raya," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).
Mabes TNI AU Akan Cek
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma R Agung Sasongkojati mengatakan belum mendengar kasus tersebut ketika ditanya perihal kronologi dan proses hukumnya.
Ia mengatakan akan memeriksa informasi tersebut.
Baca juga: KemenPPPA Kawal Proses Hukum Kasus Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Jakarta Timur
"Saya check dulu, belum dengar kabar itu," kata Agung saat dihubungi pada Minggu (17/12/2023).
Polisi Tangkap Ayah Juna, Sosok yang Siksa Bocah Lalu Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Jakarta |
![]() |
---|
TNI AU Siap Terima Tiga Pesawat Rafale pada Awal Tahun 2026 |
![]() |
---|
Pria yang Pukul Anggota Polantas Polsek Sawah Besar Diduga Gangguan Jiwa Berat |
![]() |
---|
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Menguak Peran Helikopter Caracal TNI AU, Bantu Evakuasi 4 Jenazah Korban Helikopter Jatuh di Mimika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.