Kamis, 2 Oktober 2025

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Bebas Bersyarat, Ini Kata Mahfud MD 

Mahfud mengatakan, bahwa bebas bersyaratnya Edhy Prabowo sudah sesuai aturan yakni dengan mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menko Polhukam RI sekaligus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Prof Mahfud MD saa ditemui awak media di Posko Teuku Umar, Jakarta, Kamis (30/11/2023). 

Edhy Prabowo menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Dia terjerat perkara korupsi Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2020 dan mulai ditahan sejak 25 November 2020.

Edhy Prabowo dipidana selama 5 tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung nomor: 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022 dengan denda Rp400 juta, subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp9.687.447.219 dan 77.000 dolar AS subsider 3 tahun penjara.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved