Reformasi Polri
Diisi 9 Orang, Siapa Sosok Eks Kapolri yang Jadi Anggota Komite Reformasi Polri? Ada Mahfud MD Juga
Ada 9 orang yang tergabung menjadi anggota Komite Reformasi Polri, salah satunya yaitu mantan Kapolri dan Mahfud MD.
Penulis:
Rakli Almughni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto membentuk Komite Reformasi Polri untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap Polri.
Ada 9 orang yang tergabung menjadi anggota Komite Reformasi Polri yang dibentuk Prabowo ini.
Dari 9 orang tersebut, ada mantan Kapolri yang dipercaya untuk masuk menjadi anggota Komite Reformasi Polri.
Komite Reformasi Kepolisian ini mempunyai semangat yang sama seperti tim transformasi reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Pembentukan Komite Reformasi Polri muncul seiring adanya aksi demo yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia hingga menelan korban jiwa pada akhir Agustus lalu.
Selain eks Kapolri, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa tim Reformasi Kepolisian juga akan diisi oleh mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.
"Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua, tapi alhamdulillah beliau (Mahfud MD) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Baca juga: Pembentukan Tim Reformasi Polri Dinilai Upaya Kapolri Menjawab Tuntutan Publik
Lantas, siapakah sosok eks Kapolri yang menjadi anggota Komite Reformasi Polri?
Prasetyo Hadi memastikan ada mantan Kapolri yang memperkuat tim Reformasi Polri.
Akan tetapi, ia belum mengungkap sosok nama dari eks Kapolri tersebut.
"Ada lah, ada lah (mantan Kapolri)," ujar Prasetyo.
Pengumuman anggota Komite Reformasi Polri akan disampaikan setelah Prabowo kembali ke tanah air.
Sementara itu, dari penelusuran Tribunnews, hingga saat ini, mantan Kapolri yang masih hidup tercatat ada 13 orang.
Dari ke-13 mantan Kapolri tersebut, siapa yang menjadi anggota Komite Reformasi Polri?
Berikut daftar lengkap eks Kapolri masih hidup.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.