Pemerintah Minta Pesantren Terbitkan Ijazah dengan Logo Burung Garuda
Selain itu, mengakomodir pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam kurikulu pondok pesantren.
Dukungan pemerintah bukan bentuk intervensi kepada pesantren karena tidak ada satu pun dari sistem pendidikan pesantren yang diubah oleh pemerintah.
Dengan pengakuan pemerintah ini, santri bisa melanjutkan sekolah ke manapun, melamar kerja di manapun, bahkan dapat melamar sebagai anggota TNI-Polri dan kedinasan lainnya.
“Melalui peran Majelis Masyayikh dan Dewan Masyayikh, diharapkan pesantren dapat terus berkembang dan memberikan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan komitmen kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam yang damai,” tutur dia.
Rekomendasi Strategis Gernas Ayo Mondok untuk Penguatan Pendidikan Pesantren |
![]() |
---|
Ada Rencana Pemangkasan TKD, Pemerintah Daerah Diminta Lakukan Ini Jaga Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
SPBU Swasta Kehabisan Stok, Pakar: Pemerintah Harus Kontrol Impor BBM Demi Ketahanan Energi |
![]() |
---|
Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren Dimulai dengan Asesmen Ma’had Aly |
![]() |
---|
Garuda Gabung TIACA, Indonesia Kini Punya Suara di Forum Kargo Udara Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.