Rabu, 1 Oktober 2025

5 Hakim Dilaporkan ke Dewan Etik, Pekan Depan MK Bentuk Majelis Kehormatan

Plt Karo Humas dan Protokol MK, Budi Wijayanto mengatakan, pengumuman itu bakal digelar pukul 13.00 WIB.

Kolase
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) melaporkan lima hakim Mahkamah Konstitusi (MK) ke Dewan Etik Hakim Konstitusi, Kamis (19/10/2023) buntut putusan gugatan usia capres-cawapres. Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), pada Senin (23/10/2023) pekan depan. 

Tak hanya dari PBHI, para advokat yang tergabung dalam Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman dan delapan hakim konstitusi lainnya ke MK, pada Rabu (18/10/2023).

Para hakim MK tersebut dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hukum konstitusi setelah memproses sejumlah gugatan uji materi mengenai syarat batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved