Jumat, 3 Oktober 2025

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

Kapolrestabes Semarang Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK di Polda Metro Jaya

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Abdi Ryandi Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta Utara, Sabtu (14/3/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar telah tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (11/10/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengonfirmasikan kehadiran Irwan yang datang sejak siang tadi.

Namun, kedatangannya luput dari pantauan awak media karena belum diketahui konfirmasi kedatangan Irwan.

"Iya benar (sudah datang) sekira pukul 13.15 WIB sudah tiba," kata Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Trunoyudo mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Irwan soal kasus yang saat ini naik ke penyidikan.

"Masih (diperiksa). di ruangan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus subditnya Tipidkor," jelasnya.

Diketahui, jadwal pemeriksaan terhadap Irwan dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Dia mengatakan jika Irwan hari ini diagendakan untuk diperiksa soal kasus yang menyeret nama eks Mentan SYL.

"Kalau tidak salah hari ini panggilannya untuk hadir, datang atau tidak sama sama kita lihat," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Awal Mula Kasus

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Kendati demikian, Ade enggan mengungkapkan siapa sosok yang membuat dumas tersebut. Ia berdalih hal ini demi menjaga kerahasiaan pelapor.

"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektifitas penyelidkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (5/10/2203) malam.

Selanjutnya, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan langkah-langkah untuk memverifikasi dumas tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved