Jumat, 3 Oktober 2025

CPNS 2023

KemenKopUKM Buka 71 Formasi PPPK 2023, Simak Syarat hingga Tahapan Seleksinya

KemenKopUKM buka 71 formasi PPPK 2023, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, berikut syarat hingga tahapan seleksinya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
Instagram @kemenkopukm
KemenKopUKM buka 71 formasi PPPK 2023, terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis, berikut syarat hingga tahapan seleksinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.

Jumlah alokasi kebutuhan PPPK KemenKopUKM 2023 adalah sebanyak 71 formasi.

Kebutuhan jabatan PPPK KemenKopUKM 2023 meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Beberapa formasi PPPK KemenKopUKM 2023 dapat dilamar oleh lulusan D4/S1 dari semua jurusan.

Pendaftaran seleksi PPPK KemenKopUKM 2023 dibuka mulai 20 September sampai 9 Oktober 2023 melalui website https://sscasn.bkn.go.id/.

Berikut ini rincian formasi, persyaratan, cara daftar, hingga tahapan seleksi PPPK KemenKopUKM 2023:

Baca juga: Perpusnas RI Buka 125 Formasi PPPK 2023, Simak Besaran Gaji dan Syaratnya

Rincian Kebutuhan PPPK KemenKopUKM 2023

1. Ahli Pertama - Dokter: 1

2. Ahli Pertama - Perawat: 1

3. Ahli Pertama - Terapis Gigi dan Mulut: 1

4. Ahli Pertama - Analis Hukum: 1

5. Ahli Pertama - Analis Kebijakan: 18

6. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur: 1

7. Ahli Pertama - Arsiparis: 1

8. Ahli Pertama - Pengawas Koperasi: 4

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved